HUKUM

KPK Dalami Soal Pengelolaan Uang Ekspor Benih Lobster

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo, terkait pengelolaan sejumlah uang yang diduga berasal dari para eksportir benih lobster.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa Penyidik KPK pada Kamis (21/1/2021) telah memeriksa Edhy Prabowo dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Amiril Mukminin dari unsur swasta/sekretaris pribadinya dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster di Kementerian KP.

“Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipegang oleh tersangka AM (Amiril Mukminin) yang sumber uangnya tersebut diduga dari para ekspoktir benih lobster,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Selain Edhy Prabowo dan Amiril Mukminin, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri, Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Kemudian, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, Ainul Faqih selaku staf istri Edhy Prabowo dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Edhy Prabowo diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan ‘forwarder’ dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy Prabowo bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy Prabowo dan istrinya di Honolulu, Amerika Serikat, pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton (LV) dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Recent Posts

Badan Kerohanian Kristen/Katolik Jasa Marga Rayakan Ibadah Paskah 2024 dengan Berbagi Kasih Sosial ke Panti Asuhan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui Badan Kerohanian Kristen/Katolik (BKK) Jasa Marga,…

19 menit yang lalu

Hadiri Milad PKS, Ketua DPD RI: Silaturahmi Sesama Anak Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri Halal Bihalal dan Tasyakuran…

53 menit yang lalu

BMKG Ingatkan Bahwa Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Periode Peralihan Musim

MONITOR, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memonitor masih terjadinya hujan intensitas sangat…

2 jam yang lalu

PUPR Rampungkan Infrastruktur Pariwisata KSPN Wakatobi Sultra Tahap I

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan penataan dan pengembangan…

2 jam yang lalu

Di Gelaran Hannover Messe 2024, Kemenperin Jalin Kerja Sama SDM Industri dengan Mitra Dunia

MONITOR, Jakarta - Peningkatan kerja sama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) industri merupakan…

3 jam yang lalu

Dissenting Opinion dari Tiga Hakim MK, DPR: Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyorti fakta adanya perbedaan pendapat (dissenting…

8 jam yang lalu