HUKUM

KPK Dalami Soal Pengelolaan Uang Ekspor Benih Lobster

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo, terkait pengelolaan sejumlah uang yang diduga berasal dari para eksportir benih lobster.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa Penyidik KPK pada Kamis (21/1/2021) telah memeriksa Edhy Prabowo dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Amiril Mukminin dari unsur swasta/sekretaris pribadinya dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster di Kementerian KP.

“Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipegang oleh tersangka AM (Amiril Mukminin) yang sumber uangnya tersebut diduga dari para ekspoktir benih lobster,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Selain Edhy Prabowo dan Amiril Mukminin, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri, Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Kemudian, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, Ainul Faqih selaku staf istri Edhy Prabowo dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Edhy Prabowo diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan ‘forwarder’ dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy Prabowo bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy Prabowo dan istrinya di Honolulu, Amerika Serikat, pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton (LV) dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Recent Posts

Kemnaker Luluskan 1.565 Calon Ahli K3, Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluluskan 1.565 peserta evaluasi teori calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

3 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Kampus Ini Rumah Kita Bersama, Alumni Harus Turut Jaga dan Besarkan

MONITOR, Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar mengajak seluruh…

4 jam yang lalu

Meutya Hafid Ajak Pegawai Komdigi Sosialisasi PP TUNAS Saat Mudik

MONITOR, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan…

4 jam yang lalu

Kemenperin Dorong IKM Kerajinan Tembus Pasar Global Lewat Business Matching 2026

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) kerajinan nasional…

5 jam yang lalu

Wamendag Roro Tekankan Pentingnya Keamanan Ekonomi Anggota ASEAN

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan komitmen Indonesia…

7 jam yang lalu

Situasi Kondusif, 25 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Berhasil Dipulangkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan proses kedatangan dan pemulangan jemaah…

8 jam yang lalu