HUKUM

KPK Dalami Soal Pengelolaan Uang Ekspor Benih Lobster

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo, terkait pengelolaan sejumlah uang yang diduga berasal dari para eksportir benih lobster.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa Penyidik KPK pada Kamis (21/1/2021) telah memeriksa Edhy Prabowo dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Amiril Mukminin dari unsur swasta/sekretaris pribadinya dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster di Kementerian KP.

“Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipegang oleh tersangka AM (Amiril Mukminin) yang sumber uangnya tersebut diduga dari para ekspoktir benih lobster,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Selain Edhy Prabowo dan Amiril Mukminin, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri, Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Kemudian, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, Ainul Faqih selaku staf istri Edhy Prabowo dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Edhy Prabowo diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan ‘forwarder’ dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy Prabowo bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy Prabowo dan istrinya di Honolulu, Amerika Serikat, pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton (LV) dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Recent Posts

Seleksi CPNS Kemenkumham, Panitia Sedia Layanan Pelaporan Kecurangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…

49 menit yang lalu

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

5 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

6 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

6 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

7 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

7 jam yang lalu