PERTANIAN

Kementan Terus Dukung Ekspor SBW Bersertifikat NKV

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), terus berupaya mendukung kegiatan ekspor Sarang Burung Walet (SBW) yang sejalan dengan Gratieks atau Gerakan Tiga Kali Ekspor.

Ditjen PKH mengakomodir pemenuhan persyaratan ekspor untuk unit usaha sarang burung walet dalam bentuk penjaminan keamanan produk sarang walet berupa Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 Jo. UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Dalam rangka penjaminan keamanan produk sarang walet, unit usaha rumah walet, pengumpul sarang walet, pencucian sarang walet dan pengolahan sarang walet wajib ber NKV,” ujar Direktur Jenderal PKH, Nasrullah.

Adapun landasan hukum dalam mendukung ekspor SBW adalah UU No. 18/2009 jo UU No. 41/2014 tentang Peternakan & Kesehatan Hewan. UU ini menjami keamanan produk asal hewan melalui pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, pengujian, sertifikasi dan registrasi produk hewan.

Ada juga UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini mengatur pembagian kewenangan pusat dan daerah dalam pembinaan unit usaha produk hewan yang tugas dan fungsinya membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Kemudian, PP No. 95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Aturan ini menyebut setiap produk hewan yang diproduksi di dalam negeri hanya dapat diedarkan jika berasal dari unit usah ber NKV dan atau dalam masa pembinaan.

Lalu, Permentan Nomor 11 tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan dan Kepmentan Momor 104 tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian
Sarang Burung Walet adalah Komoditas Binaan Ditjen PKH.

Nasrullah mengungkapkan, sampai dengan tahun 2020 tercatat sebanyak 2.990 unit usaha telah memiliki NKV, dan 74 di antaranya adalah unit usaha sarang burung walet. Bagi unit usaha sarang burung walet, sertifikat NKV dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk SBW, baik di dalam maupun luar negeri.

“Masyarakat juga dapat dengan mudah mengetahui produk sarang walet dari unit usaha yang sudah ber-NKV dengan melihat adanya logo NKV pada kemasan produk sarang burung walet,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (SKV) adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan. Dan, untuk unit usaha ekspor wajib memenuhi syarat NKV level 1.

Ketua Umum Persatuan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN), Daniel Thong mengatakan, sejauh ini Ditjen PKH Kementan memang sudah sangat membantu dalam upaya mendapatkan NKV.

“Ditjen PKH Kementan sangat membantu dan komunikatif, sebagai fasilitator dengan pihak provinsi dalam rangka penunjukkan Pejabat Otovet (Otoritas Veteriner),” ucap Daniel.

Ia menjelaskan, aturan NKV untuk SBW ini sudah sangat baik. Menurut dia, NKV ini bisa digunakan sebagai pintu awal untuk mempersiapkan perusahaan dalam menghadapi audit lokal maupun audit dari pembeli.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan tren ekspor SBW memang meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Kurang lebih Indonesia telah mengekspor ke 14 negara selama tahun 2020.

Untuk itu, ia bersyukur karena Indonesia bisa menjadi pemasok SBW untuk banyak negara. Terlebih, saat ini, SBW yang diperdagangkan dan diekspor merupakan komoditas binaan dari Ditjen PKH Kementan.

“Ini adalah anugerah Tuhan untuk kita, tanpa perawatan khusus walet memberikan sumbangan devisa negara, manfaat kesehatan dan pendapatan bagi petani,” tutur Mentan SYL.

Recent Posts

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

23 menit yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

2 jam yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

2 jam yang lalu

Verifikasi Seleksi PPIH 2027 Tetap Berjalan, CAT Dilaksanakan Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

4 jam yang lalu

MagangHub Jadi Jembatan Fresh Graduate Memasuki Dunia Kerja

MONITOR, Bandung – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, meninjau pelaksanaan Program Pemagangan Nasional…

6 jam yang lalu

Wamen UMKM Ungkap Tiga Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…

1 hari yang lalu