PERTANIAN

Kementan Terus Dukung Ekspor SBW Bersertifikat NKV

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), terus berupaya mendukung kegiatan ekspor Sarang Burung Walet (SBW) yang sejalan dengan Gratieks atau Gerakan Tiga Kali Ekspor.

Ditjen PKH mengakomodir pemenuhan persyaratan ekspor untuk unit usaha sarang burung walet dalam bentuk penjaminan keamanan produk sarang walet berupa Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 Jo. UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Dalam rangka penjaminan keamanan produk sarang walet, unit usaha rumah walet, pengumpul sarang walet, pencucian sarang walet dan pengolahan sarang walet wajib ber NKV,” ujar Direktur Jenderal PKH, Nasrullah.

Adapun landasan hukum dalam mendukung ekspor SBW adalah UU No. 18/2009 jo UU No. 41/2014 tentang Peternakan & Kesehatan Hewan. UU ini menjami keamanan produk asal hewan melalui pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, pengujian, sertifikasi dan registrasi produk hewan.

Ada juga UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini mengatur pembagian kewenangan pusat dan daerah dalam pembinaan unit usaha produk hewan yang tugas dan fungsinya membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Kemudian, PP No. 95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Aturan ini menyebut setiap produk hewan yang diproduksi di dalam negeri hanya dapat diedarkan jika berasal dari unit usah ber NKV dan atau dalam masa pembinaan.

Lalu, Permentan Nomor 11 tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan dan Kepmentan Momor 104 tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian
Sarang Burung Walet adalah Komoditas Binaan Ditjen PKH.

Nasrullah mengungkapkan, sampai dengan tahun 2020 tercatat sebanyak 2.990 unit usaha telah memiliki NKV, dan 74 di antaranya adalah unit usaha sarang burung walet. Bagi unit usaha sarang burung walet, sertifikat NKV dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk SBW, baik di dalam maupun luar negeri.

“Masyarakat juga dapat dengan mudah mengetahui produk sarang walet dari unit usaha yang sudah ber-NKV dengan melihat adanya logo NKV pada kemasan produk sarang burung walet,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (SKV) adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan. Dan, untuk unit usaha ekspor wajib memenuhi syarat NKV level 1.

Ketua Umum Persatuan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN), Daniel Thong mengatakan, sejauh ini Ditjen PKH Kementan memang sudah sangat membantu dalam upaya mendapatkan NKV.

“Ditjen PKH Kementan sangat membantu dan komunikatif, sebagai fasilitator dengan pihak provinsi dalam rangka penunjukkan Pejabat Otovet (Otoritas Veteriner),” ucap Daniel.

Ia menjelaskan, aturan NKV untuk SBW ini sudah sangat baik. Menurut dia, NKV ini bisa digunakan sebagai pintu awal untuk mempersiapkan perusahaan dalam menghadapi audit lokal maupun audit dari pembeli.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan tren ekspor SBW memang meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Kurang lebih Indonesia telah mengekspor ke 14 negara selama tahun 2020.

Untuk itu, ia bersyukur karena Indonesia bisa menjadi pemasok SBW untuk banyak negara. Terlebih, saat ini, SBW yang diperdagangkan dan diekspor merupakan komoditas binaan dari Ditjen PKH Kementan.

“Ini adalah anugerah Tuhan untuk kita, tanpa perawatan khusus walet memberikan sumbangan devisa negara, manfaat kesehatan dan pendapatan bagi petani,” tutur Mentan SYL.

Recent Posts

Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah, Karantina Kepri: Semua Dalam Keadaan Sehat

MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…

17 jam yang lalu

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

19 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

20 jam yang lalu

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

2 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

3 hari yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

3 hari yang lalu