HUKUM

Dalami Suap Bansos, KPK Panggil Dirjen Linjamsos Kemensos

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin, sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos),” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Selain Pepen, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk tersangka Adi, yaitu Staf Ahli Menteri pada Kemensos Kukuh Ary Wibowo, karyawan BUMN atau Sekretaris Perusahaan PT Pertani Muslih, Senior Assistance Vice President Bank Muamalat Indonesia Agustri Yogasmara dan Yanse dari unsur swasta.

Selain penyidikan untuk tersangka Adi, KPK juga memanggi dua saksi untuk tersangka Ardian Iskandar Maddanatja dari unsur swasta, yaitu Direktur PT Integra Padma Mandiri Fera Sri Herawati dan Abdurahman dari unsur swasta/PT Pesona Berkah Gemilang.

Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Pepen pada Rabu (13/1/2021) sebagai saksi untuk tersangka Ardian. Saat itu, penyidik mengonfirmasi Pepen soal proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di Kemensos.

KPK pun juga telah menggeledah rumah Pepen di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (13/1/2021) dan mengamankan berbagai dokumen terkait bansos.

Selain Adi dan Ardian, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Mensos Juliari Peter Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Harry Van Sidabukke dari unsur swasta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari ‘fee’ pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima ‘fee’ Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang ‘fee’ dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk ‘fee’ tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

Recent Posts

Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Monitor, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari…

26 menit yang lalu

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Tembus 1,4 Juta Kendaraan, Jasa Marga: H-3 Jadi Titik Tertinggi

Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat lonjakan signifikan volume lalu lintas (lalin) yang meninggalkan…

59 menit yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak, Pengurus DKM di Ciputat Dilaporkan ke Polisi

MONITOR, Tangerang Selatan - Seorang oknum pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di daerah Pisangan, Ciputat,…

3 jam yang lalu

Dikritik Prabowo, Fahri Hamzah Dorong Arah Kebijakan Perumahan Kembali ke Ekonomi Kerakyatan

MONITOR, Jakarta– Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap…

5 jam yang lalu

55 ribu Kendaraan Melintas Pada Jalur Fungsional Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi Segmen Gending-Situbondo

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Hari Raya Idulfitri…

7 jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Hadirkan SPBU Modular di Jalur Mudik Rawan Kemacetan

MONITOR, Jakarta – Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Downstream PT Pertamina (Persero) terus memperkuat kesiapan layanan…

8 jam yang lalu