Ilustrasi gambar vaksinasi
MONITOR, Jakarta – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan mengeluarkan fatwa wajib vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Indonesia.
Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF, mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar bersama Dewan Pimpinan MUI beberapa hari lalu.
“Ini tidak dalam fatwa, tapi berupa anjuran atau maklumat yang akan bertanda tangan oleh Ketum dan Sekjen (MUI),” ungkapnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya siap bila diinstruksikan oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI untuk membuat fatwa terkait wajib vaksinasi Covid-19 tersebut.
Sebab, menurut Hasanuddin, keputusan untuk mengeluarkan atau tidaknya fatwa wajib vaksinasi berada di bawah wewenang Dewan Pimpinan MUI.
Namun demikian, Hasanuddin menyampaikan, meski memiliki wewenang, Dewan Pimpinan MUI tidak mau mengeluarkan fatwa dan hanya cukup dengan anjuran atau maklumat.
“Akhirnya diputuskan Pak Anwar Abbas (Waketum MUI) meminta dan menyimpulkan itu kewenangan Dewan Pimpinan dan akan mengeluarkan taklimat atau maklumat saja,” ujarnya.
Hasanuddin mengatakan bahwa MUI nantinya hanya mengeluarkan maklumat atau anjuran kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi virus corona.
“Jadi anjuran sifatnya,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq mengecam keras kasus kekerasan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyayangkan ketidakmampuan Bulog…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa kepada korban insiden kecelakaan kereta…
MONITOR, Jakarta - Transformasi koperasi di Indonesia Timur terus bergulir. Tidak sekadar entitas bisnis, koperasi…
MONITOR, Minahasa Selatan – Produk olahan sabut kelapa dari Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, berhasil…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kesehatan mental kini menjadi bagian penting…