PERTANIAN

Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2021 Bertambah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan penambahan alokasi pupuk subsidi untuk tahun anggaran 2021, yaitu sebesar 9,04 juta Ton ditambah 1,5 juta liter untuk pupuk organik cair.

“Jadi untuk 2021 jumlah alokasi pupuk subsidi sebesar 9,04 juta ton atau lebih kurang 45,28 persen dari alokasi eRDKK yang diusulkan,” ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (18/01/2020).

Pada rapat ini, juga membahas terkait penyaluran pupuk bersubsidi dan penggunaan Kartu Tani 2020 yang turut dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sarwo mengatakan berdasarkan rata-rata realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014-2018, diperlukan anggaran sebesar Rp32,584 triliun. Namun sementara itu, Surat Menteri Keuangan No. S-1544/AG/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang Pagu Anggaran Subsidi Pupuk TA 2021, yakni hanya sebesar Rp25,276 Triliun dengan volume 7,2 juta ton.

“Sehingga saat ini kekurangan anggaran subsidi sebesar Rp7,307 Trilyun. Kekurangan ini akan dipenuhi dengan beberapa langkah alternatif, diantaranya penurunan HPP sekitar 5% terdapat efisiensi Rp2,457 triliun,” kata Sarwo.

Selain itu, juga dilakukan perubahan formula NPK 15:15:15 menjadi NPK 15:10:12 terdapat efisiensi sebesar Rp2,272 triliun, hingga kenaikan Harga Eceran Tertinggi Rp300 hingga 450/Kg sehingga terdapat efisiensi Rp2,578 triliun.

Sarwo menambahkan Kementan menerbitkan Permentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021, juga mengatur tentang penambahan jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021, dengan tujuan untuk menambah kuota pupuk subsidi.

Dikesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai PDIP , Sutrisno memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah terkait kenaikan HET pupuk bersubsidi, yang bertujuan memperluas jangkauan serta memperbesar kesempatan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Sutrisno mengatakan kenaikan HET Pupuk Bersubsidi dikarenakan penurunan anggaran tahun  2021 yang hanya dianggarkan 25,26 triliun dengan alokasi pupuk 7,2 juta ton sedangkan menilik tahun 2020 dengan anggaran 26,6 triliun dengan alokasi pupuk 7,9 juta ton, petani mengalami gejolak akibat kurangnya pupuk subsidi.

“Jika kondisi 7,2 juta ton tidak ada kebijakan pasti gejolak akan terjadi lebih dari sebelumnya,tahun 2020. Dengan kebijakan ini harapannya adalah ditahun 2021 ini karna kuota pupuknya juga mencukupi tidak akan mengulangi kejadian di tahun 2020. Tentunya kita sudah sepatutnya memberikan apresiasi pada kebijakan pemerintah ini karena orientasi dari kenaikan HET itu adalah untuk memperluas jangkauan petani mendapatkan pupuk bersubsidi,”tukas Sutrisno.

Recent Posts

Ini Petunjuk Ibadah bagi Jemaah Haji Wukuf!

MONITOR, Jakarta - Pada fase Wukuf, ada 1.392 jemaah haji Indonesia dari kloter (kelompok terbang)…

2 jam yang lalu

Israel Serang RS Indonesia di Gaza, DPR Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Sukamta mengecam serangan militer Israel terhadap Rumah Sakit…

4 jam yang lalu

DPR Minta Oknum Daerah yang Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Gunung Kuda Cirebon Juga Diusut!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti insiden longsor yang merenggut 21…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan Kongres Advokat Indonesia Kerja Sama Pendampingan Hukum bagi UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepakat bekerja sama dengan Kongres…

6 jam yang lalu

DPR Kritik Program Bantuan Subsidi Upah, Banyak Pekerja Rentan Terabaikan Karena Tak Punya BPJS Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengkritik program Bantuan Subsidi Upah (BSU)…

7 jam yang lalu

Kementerian PU Diskon Tarif Tol 20 Persen di 33 Ruas saat Libur Idul Adha dan Libur Sekolah

MONITOR, Jakarta - Sehubungan dengan program pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II…

8 jam yang lalu