POLITIK

Revisi UU Otsus Harus Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Rakyat Papua

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) harus menjadi momentum memulihkan kepercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah.

“Eskalasi konflik di Papua yang melibatkan kelompok kriminal bersenjata dinilai banyak pihak sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Revisi UU Otsus Papua jadi momentum untuk memulihkan kepercayaan tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Mardani menyebutkan, setidaknya dalam satu pekan terakhir ada empat gangguan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua. Termasuk pembakaran Menara BTS yang mengakibatkan jaringan internet dari program Palapa Ring Timur tidak berfungsi.

“Pastikan NKRI yang melindungi dan melayani hadir. Perhatikan akar persoalan, lalu lakukan evaluasi akar masalah seperti dialog inklusif dengan warga Papua. Jangan sampai ada simplifikasi persoalan kekerasan di Papua,” ujarnya.

Politikus PKS itu mengatakan, memasuki masa akhir Dana Otsus Papua di 2021, pemerintah perlu melakukan evaluasi kebermanfaatan dana tersebut. Kenapa uang yang diberikan kepada Rakyat Papua selama hampir dua dekade belum mampu mengangkat masyarakat Papua dari kemiskinan.

“Evaluasi aturan Otsus Papua selanjutnya perlu berkolaborasi langsung dengan tokoh-tokoh dan masyarakat Papua secara langsung. Pemerintah perlu melakukan kajian, dialog dan penelitian dengan berbagai lapisan masyarakat serta dengarkan para pakar. Sehingga tingkat kepuasan masyarakat tentang pelaksanaan Otsus selama ini bisa diketahui,” kata Mardani.

Berkaca pada pengalaman, menurut Mardani, apa yang diterapkan di Aceh ketika itu bisa jadi masukan. Mardani menegaskan, pemerintah harus menjadikan Rakyat Papua sebagai subyek, pendekatan damai dan ‘mengalah’ untuk sebuah kemenangan dalam hidup bersama di bingkai kedamaian.

“Jangan hanya menggunakan paradigma ‘helicopter view’, melainkan perlu menggunakan bottom up approach, melihat apa yang betul-betul dibutuhkan masyarakat Papua,” ungkapnya.

Selama evaluasi berlangsung, lanjut Mardani, aparatur pemerintah daerah juga perlu diberdayakan dan penegakan hukum harus ditegakkan. Kemudian, Mardani menyampaikan, harus dibuat sistem pemantauan anggaran yang transparan serta ketat agar monitoring alokasi anggaran dapat berjalan, sekaligus mencegah praktik penyelewengan.

“Tentu kita semua sepakat, semangat yang dibangun dari revisi UU Otsus Papua ini untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat asli Papua. Tanggung jawab kita semua untuk memastikan warga Papua bahagia dan sejahtera,” ujarnya.

Recent Posts

Membangun Relasi Kiai-Santri

SuwendiDosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fenomena kekerasan seksual (KS) yang dilakukan oleh beberapa…

2 jam yang lalu

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo…

4 jam yang lalu

5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Minta Jaga Kesehatan

MADINAH – Sebanyak 5.499 jemaah haji Indonesia gelombang kedua dijadwalkan tiba di Madinah pada Minggu…

8 jam yang lalu

​Jaring Mahasiswa Terbaik, Kemenag Gelar Tes Beasiswa Maroko Tahun 2026

MONITOR, Jakarta — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar Computer Based Test (CBT) Seleksi…

8 jam yang lalu

Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah, Kemenhaj Pastikan Layanan Optimal hingga Kepulangan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mulai memberangkatkan jemaah haji gelombang…

9 jam yang lalu

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak serikat pekerja/serikat buruh untuk berkolaborasi…

9 jam yang lalu