POLITIK

Revisi UU Otsus Harus Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Rakyat Papua

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) harus menjadi momentum memulihkan kepercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah.

“Eskalasi konflik di Papua yang melibatkan kelompok kriminal bersenjata dinilai banyak pihak sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Revisi UU Otsus Papua jadi momentum untuk memulihkan kepercayaan tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Mardani menyebutkan, setidaknya dalam satu pekan terakhir ada empat gangguan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua. Termasuk pembakaran Menara BTS yang mengakibatkan jaringan internet dari program Palapa Ring Timur tidak berfungsi.

“Pastikan NKRI yang melindungi dan melayani hadir. Perhatikan akar persoalan, lalu lakukan evaluasi akar masalah seperti dialog inklusif dengan warga Papua. Jangan sampai ada simplifikasi persoalan kekerasan di Papua,” ujarnya.

Politikus PKS itu mengatakan, memasuki masa akhir Dana Otsus Papua di 2021, pemerintah perlu melakukan evaluasi kebermanfaatan dana tersebut. Kenapa uang yang diberikan kepada Rakyat Papua selama hampir dua dekade belum mampu mengangkat masyarakat Papua dari kemiskinan.

“Evaluasi aturan Otsus Papua selanjutnya perlu berkolaborasi langsung dengan tokoh-tokoh dan masyarakat Papua secara langsung. Pemerintah perlu melakukan kajian, dialog dan penelitian dengan berbagai lapisan masyarakat serta dengarkan para pakar. Sehingga tingkat kepuasan masyarakat tentang pelaksanaan Otsus selama ini bisa diketahui,” kata Mardani.

Berkaca pada pengalaman, menurut Mardani, apa yang diterapkan di Aceh ketika itu bisa jadi masukan. Mardani menegaskan, pemerintah harus menjadikan Rakyat Papua sebagai subyek, pendekatan damai dan ‘mengalah’ untuk sebuah kemenangan dalam hidup bersama di bingkai kedamaian.

“Jangan hanya menggunakan paradigma ‘helicopter view’, melainkan perlu menggunakan bottom up approach, melihat apa yang betul-betul dibutuhkan masyarakat Papua,” ungkapnya.

Selama evaluasi berlangsung, lanjut Mardani, aparatur pemerintah daerah juga perlu diberdayakan dan penegakan hukum harus ditegakkan. Kemudian, Mardani menyampaikan, harus dibuat sistem pemantauan anggaran yang transparan serta ketat agar monitoring alokasi anggaran dapat berjalan, sekaligus mencegah praktik penyelewengan.

“Tentu kita semua sepakat, semangat yang dibangun dari revisi UU Otsus Papua ini untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat asli Papua. Tanggung jawab kita semua untuk memastikan warga Papua bahagia dan sejahtera,” ujarnya.

Recent Posts

Prosesi Peusijuek ASN Kemenag, Tradisi Adat Berangkat Haji di Aceh

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…

5 jam yang lalu

DPR Tinjau Penanganan Kasus dan Anggaran terhadap Mitra di Lampung

MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…

6 jam yang lalu

BSKJI Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…

8 jam yang lalu

Kasdim 1710/Mimika Berikan Materi Kepemimpinan Pancasila Kepada Peserta Pelatihan

MONITOR, Jakarta - Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir memberikan materi tentang Etika dan Integritas…

9 jam yang lalu

LSAK: KPK Jangan Main-main Kasus eks Wamenkumham

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…

10 jam yang lalu

Kemenag akan Fasilitasi Santri Aktif di Dunia Digital

MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…

11 jam yang lalu