POLITIK

Revisi UU Otsus Harus Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Rakyat Papua

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) harus menjadi momentum memulihkan kepercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah.

“Eskalasi konflik di Papua yang melibatkan kelompok kriminal bersenjata dinilai banyak pihak sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Revisi UU Otsus Papua jadi momentum untuk memulihkan kepercayaan tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Mardani menyebutkan, setidaknya dalam satu pekan terakhir ada empat gangguan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua. Termasuk pembakaran Menara BTS yang mengakibatkan jaringan internet dari program Palapa Ring Timur tidak berfungsi.

“Pastikan NKRI yang melindungi dan melayani hadir. Perhatikan akar persoalan, lalu lakukan evaluasi akar masalah seperti dialog inklusif dengan warga Papua. Jangan sampai ada simplifikasi persoalan kekerasan di Papua,” ujarnya.

Politikus PKS itu mengatakan, memasuki masa akhir Dana Otsus Papua di 2021, pemerintah perlu melakukan evaluasi kebermanfaatan dana tersebut. Kenapa uang yang diberikan kepada Rakyat Papua selama hampir dua dekade belum mampu mengangkat masyarakat Papua dari kemiskinan.

“Evaluasi aturan Otsus Papua selanjutnya perlu berkolaborasi langsung dengan tokoh-tokoh dan masyarakat Papua secara langsung. Pemerintah perlu melakukan kajian, dialog dan penelitian dengan berbagai lapisan masyarakat serta dengarkan para pakar. Sehingga tingkat kepuasan masyarakat tentang pelaksanaan Otsus selama ini bisa diketahui,” kata Mardani.

Berkaca pada pengalaman, menurut Mardani, apa yang diterapkan di Aceh ketika itu bisa jadi masukan. Mardani menegaskan, pemerintah harus menjadikan Rakyat Papua sebagai subyek, pendekatan damai dan ‘mengalah’ untuk sebuah kemenangan dalam hidup bersama di bingkai kedamaian.

“Jangan hanya menggunakan paradigma ‘helicopter view’, melainkan perlu menggunakan bottom up approach, melihat apa yang betul-betul dibutuhkan masyarakat Papua,” ungkapnya.

Selama evaluasi berlangsung, lanjut Mardani, aparatur pemerintah daerah juga perlu diberdayakan dan penegakan hukum harus ditegakkan. Kemudian, Mardani menyampaikan, harus dibuat sistem pemantauan anggaran yang transparan serta ketat agar monitoring alokasi anggaran dapat berjalan, sekaligus mencegah praktik penyelewengan.

“Tentu kita semua sepakat, semangat yang dibangun dari revisi UU Otsus Papua ini untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat asli Papua. Tanggung jawab kita semua untuk memastikan warga Papua bahagia dan sejahtera,” ujarnya.

Recent Posts

Top 10 Kampus RI dengan Kualitas Riset Terbaik Versi THE WUR 2027

MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…

5 jam yang lalu

Sinjai Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan, Kementan Dorong Surveilans dan Biosekuriti Diperkuat

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…

11 jam yang lalu

Sumur Warga Mengering, Lumajang Idea Terjunkan Air Bersih ke Ranuyoso dan Padang

MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…

11 jam yang lalu

BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Komnas Haji: Jalan Tengah, tapi Subsidi APBN Perlu Payung Hukum

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…

13 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

13 jam yang lalu

Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Moderat, Soroti Subsidi APBN dan Minta Fatwa MUI

MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

14 jam yang lalu