NASIONAL

Komnas HAM Harap Presiden Bawa Kasus Tewasnya Anggota FPI ke Peradilan Pidana

MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa kasus tewasnya Anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek ke peradilan pidana.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara resmi menyerahkan laporan investigasi terkait kematian enam Anggota FPI kepada Presiden Jokowi.

“Alhamdulillah jam 10 pagi kami bertujuh diterima Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen tambahan termasuk barang bukti yang melengkapi laporan kami,” ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021).

Dalam pertemuan itu, Taufan menjelaskan secara garis besar mengenai investigasi yang menyimpulkan bahwa telah terjadi tindakan unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum dalam peristiwa kematian Anggota FPI.

Selain itu, menurut Taufan, Komnas HAM menginginkan peristiwa tersebut dibawa ke peradilan pidana.

“Tentu nanti Bapak Presiden bisa mempelajari dengan timnya,” ujarnya.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD, mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah menerima kesimpulan maupun rekomendasi Komnas HAM terkait insiden tewasnya Anggota FPI.

“Tadi Presiden sudah menerima laporan investigasi dengan semua rekomendasinya,” katanya.

Seperti diketahui, Komnas HAM sendiri sudah memberikan beberapa rekomendasi terhadap pemerintah untuk menindaklanjuti investigasi yang telah dilakukan terkait tewasnya Anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.

Salah satunya, kasus tewasnya empat anggota laskar FPI di tangan polisi harus diusut melalui mekanisme pengadilan pidana.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan bahwa peristiwa itu merupakan kategori pelanggaran HAM. Hasil penyelidikan lembaganya menyatakan polisi melakukan tindakan unlawful killing atau pembunuhan yang terjadi di luar hukum.

“Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan,” ungkapnya.

Recent Posts

DPR Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti tingginya angka kecelakaan…

1 jam yang lalu

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap…

7 jam yang lalu

KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal di Morowali

MONITOR, Morowali - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut di…

8 jam yang lalu

Menag: Kerukunan Jadi Prasyarat Utama Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kerukunan dan kondusifitas sebuah bangsa adalah…

9 jam yang lalu

BSPJI Padang Siapkan Sertifikasi Industri Hijau di Sektor Manufaktur

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

10 jam yang lalu

Kemenhaj dan Kemenaker Perkuat Standar Haji, Incar Potensi Rp18 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dalam…

11 jam yang lalu