MONITOR, Jakarta – Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan bahwa terdapat lima tahanan di Rutan Gedung Merah Putih yang positif Covid-19.
“Dari hasil swab PCR kedua kalinya yang dilakukan pada hari Senin (11/1/2021) terhadap 10 orang tahanan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, saat ini ada lima orang tahanan yang juga terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Ali mengatakan, pada Rabu (13/1/2021) siang ini, lima tahanan tersebut dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
Sebelumnya, 14 tahanan KPK di Rutan Gedung Merah Putih yang juga positif Covid-19 telah lebih dahulu dipindahkan ke RSD Wisma Atlet Kemayoran pada hari Jumat (8/1/2021).
Dengan demikian, total tahanan KPK yang dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran hingga saat ini berjumlah 19 orang.
Namun, Ali menyatakan bahwa tahanan lainnya yang berada di Rutan Cabang KPK, baik di Gedung ACLC/Gedung KPK lama maupun di Pomdam Jaya Guntur, sampai saat ini belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selama di Wisma Atlet, menurut Ali, mereka tetap mendapatkan penjagaan dari tim pengawal tahanan KPK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Ali mengatakan bahwa lembaganya menugasi dua tim terdiri atas 12 personel pengawal tahanan KPK yang juga dibantu anggota kepolisian.
“Bergantian setiap delapan jam sekali, masing-masing ada dua orang pengawal tahanan. Ada ruangan khusus di sana untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan tim di Wisma Atlet,” katanya.