HUKUM

Praperadilan Ditolak Hakim, Status Tersangka Rizieq Shihab Sah!

MONITOR, Jakarta – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Hakim Tunggal Praperadilan Rizieq Shihab, Akhmad Sahyuti, menilai bahwa penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan oleh Bareskrim Polri telah sesuai prosedur.

“Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya,” ungkapnya saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Selasa (12/1/2021).

Dalam pertimbangannya, Sahyuti menyebut, rangkaian penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, adalah sah.

Tak hanya itu, Sahyuti juga menyampaikan bahwa penyidik sebelum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan sudah sesuai aturan. Di antaranya adanya bukti-bukti dan menerima keterangan dari sejumlah ahli.

“Menimbang bahwa dari alat bukti saksi dan para ahli serta barang bukti di atas maka hakim berpendapat penetapan tersangka telah didukung dengan alat bukti yang sah. Maka permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum dan harus ditolak,” ujarnya.

Dalam persidangan, Hakim juga mengatakan bahwa penyitaan yang dilakukan penyidik pada kasus kerumunan di Petamburan telah mendapat penetapan dari Pengadilan. Oleh karena itu, penyitaan dalam perkara ini sah sesuai hukum acara yang ada.

“Menimbang terhadap penyidikan penyitaan dari penyidik telah sesuai dengan penetapan PN Jaksel tanggal 14 Desember 2020, menimbang alat bukti di atas penyitaan penyidik sudah sesuai dengan prosedur dalam hukum acara pidana,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Rizieq Shihab mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam permohonannya, Rizieq meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Recent Posts

Itjen Kemenag Kawal Ketat Pembangunan 271 KUA Lewat Dana SBSN 2026

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus memperkuat pengawasan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA)…

2 jam yang lalu

DPR Minta UMKM Digendong Jadi Pelaksana Utama Program BGN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menegaskan perlunya kehadiran dan…

7 jam yang lalu

Dugaan Kebocoran Data Instagram, DPR: Tak Cukup Hanya Klarifikasi!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mendorong pemerintah melakukan investigasi…

10 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Lebih Dari 1,2 Juta Kendaraan Masuk dan Keluar Wilayah Jabotabek Selama Libur Isra Mikraj 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam yang lalu

MTQ Nasional 2026, Dirjen Bimas Islam: Jawa Tengah Paling Siap Jadi Tuan Rumah

MONITOR, Jakarta - Provinsi Jawa Tengah menunjukkan kesiapan dalam menyambut penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…

12 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Fasilitas Sertifikasi Halal untuk Perkuat Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional melalui percepatan fasilitasi…

14 jam yang lalu