HUKUM

Praperadilan Ditolak Hakim, Status Tersangka Rizieq Shihab Sah!

MONITOR, Jakarta – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Hakim Tunggal Praperadilan Rizieq Shihab, Akhmad Sahyuti, menilai bahwa penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan oleh Bareskrim Polri telah sesuai prosedur.

“Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya,” ungkapnya saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Selasa (12/1/2021).

Dalam pertimbangannya, Sahyuti menyebut, rangkaian penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, adalah sah.

Tak hanya itu, Sahyuti juga menyampaikan bahwa penyidik sebelum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan sudah sesuai aturan. Di antaranya adanya bukti-bukti dan menerima keterangan dari sejumlah ahli.

“Menimbang bahwa dari alat bukti saksi dan para ahli serta barang bukti di atas maka hakim berpendapat penetapan tersangka telah didukung dengan alat bukti yang sah. Maka permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum dan harus ditolak,” ujarnya.

Dalam persidangan, Hakim juga mengatakan bahwa penyitaan yang dilakukan penyidik pada kasus kerumunan di Petamburan telah mendapat penetapan dari Pengadilan. Oleh karena itu, penyitaan dalam perkara ini sah sesuai hukum acara yang ada.

“Menimbang terhadap penyidikan penyitaan dari penyidik telah sesuai dengan penetapan PN Jaksel tanggal 14 Desember 2020, menimbang alat bukti di atas penyitaan penyidik sudah sesuai dengan prosedur dalam hukum acara pidana,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Rizieq Shihab mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam permohonannya, Rizieq meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Recent Posts

Menuju Industri Hijau, Kemenperin Kenalkan Inovasi Pemantauan Kualitas Air di AIGIS 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk mempercepat transisi menuju industri hijau yang…

25 menit yang lalu

Menteri Agama Lantik Pejabat Eselon II dan Pimpinan PTKN

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik pejabat Eselon II Pusat dan pimpinan Perguruan…

2 jam yang lalu

Semangat Menghubungkan Negeri: PT JTT Kokohkan Konektivitas, Satukan Indonesia di Ruas Tol Trans Jawa

MONITOR, Bekasi - Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…

3 jam yang lalu

Puan Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen di RAPBN 2026 Masih Realistis dan Moderat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen…

3 jam yang lalu

Krisis HGBT Ancam Ratusan Pekerja, Kemenperin Turun Tangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan Harga Gas…

3 jam yang lalu

DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah…

6 jam yang lalu