MEGAPOLITAN

Tahun 2021, Warga Depok Peserta JKN-KIS Kelas Tiga Tetap Peroleh Subsidi Iuran

MONITOR, Depok – Kepala Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Depok, Elisa Adam mengatakan, masyarakat Depok peserta mandiri kelas 3 pada program JKN-KIS akan tetap mendapatkan subsidi iuran di tahun 2021.

Pada 2021 dan tahun berikutnya, peserta mandiri kelas 3 hanya membayar iuran Rp 35.000 dari yang seharusnya Rp 42.000, sisanya Rp 7.000 dibayarkan oleh pemerintah.

“Jadi, untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BU) kelas 3 akan tetap diberikan bantuan oleh pemerintah. Komitmen pemerintah itu sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta JKN-KIS,” katanya kepada wartawan, Sabtu (09/01).

Elisa menjelaskan, pemerintah memberikan perhatian kepada kondisi finansial masyarakat yang terkena imbas pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta mandiri kelas 3 tersebut.

“Bantuan pemerintah itu sebesar Rp 7.000 per peserta. Dengan skema pemerintah pusat membayar Rp 4.200. Sedangkan pemerintah daerah membayar Rp 2.800 sesuai yang terdaftar di fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayah bersangkutan,” tuturnya.

Disebutkannya, subsidi tersebut hanya diberikan kepada peserta kelas 3 yang masih aktif. Peserta yang menunggak iuran setiap bulan memiliki kewajiban untuk melunasinya. Jika peserta menunggak di 2020, maka peserta wajib membayar Rp 25.500 untuk Juli hingga Desember 2020.

Dirinya menambahkan, pemerintah juga memberikan keringanan pembayaran tunggakan kepada peserta. Misalnya, menunggak 6 bulan ke atas, maka peserta cukup membayar enam bulan pertama, sisanya dicicil sampai akhir Desember 2021.

“Sejak iuran peserta mandiri naik di Juli 2020, pemerintah memberikan subsidi khusus kelas 3. Jadi, dari besaran iuran Rp 42.000 per orang per bulan, peserta hanya membayar Rp 25.500, sisanya Rp 16.500 dibayarkan oleh pemerintah pusat. Kemudian untuk peserta kelas 1 dan 2 iuranya tetap sama,” pungkasnya.

Recent Posts

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof Rokhmin: Pelajar NU Harus Jadi Garda Terdepan Inovasi

MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…

14 menit yang lalu

Kementerian PU Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Sesuai Target

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…

48 menit yang lalu

DPR: Tidak Pernah Ada Kejelasan Siapa Saja 113 Orang Penulis Ulang Sejarah Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…

2 jam yang lalu

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

5 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

7 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

9 jam yang lalu