MEGAPOLITAN

Tahun 2021, Warga Depok Peserta JKN-KIS Kelas Tiga Tetap Peroleh Subsidi Iuran

MONITOR, Depok – Kepala Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Depok, Elisa Adam mengatakan, masyarakat Depok peserta mandiri kelas 3 pada program JKN-KIS akan tetap mendapatkan subsidi iuran di tahun 2021.

Pada 2021 dan tahun berikutnya, peserta mandiri kelas 3 hanya membayar iuran Rp 35.000 dari yang seharusnya Rp 42.000, sisanya Rp 7.000 dibayarkan oleh pemerintah.

“Jadi, untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BU) kelas 3 akan tetap diberikan bantuan oleh pemerintah. Komitmen pemerintah itu sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta JKN-KIS,” katanya kepada wartawan, Sabtu (09/01).

Elisa menjelaskan, pemerintah memberikan perhatian kepada kondisi finansial masyarakat yang terkena imbas pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta mandiri kelas 3 tersebut.

“Bantuan pemerintah itu sebesar Rp 7.000 per peserta. Dengan skema pemerintah pusat membayar Rp 4.200. Sedangkan pemerintah daerah membayar Rp 2.800 sesuai yang terdaftar di fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayah bersangkutan,” tuturnya.

Disebutkannya, subsidi tersebut hanya diberikan kepada peserta kelas 3 yang masih aktif. Peserta yang menunggak iuran setiap bulan memiliki kewajiban untuk melunasinya. Jika peserta menunggak di 2020, maka peserta wajib membayar Rp 25.500 untuk Juli hingga Desember 2020.

Dirinya menambahkan, pemerintah juga memberikan keringanan pembayaran tunggakan kepada peserta. Misalnya, menunggak 6 bulan ke atas, maka peserta cukup membayar enam bulan pertama, sisanya dicicil sampai akhir Desember 2021.

“Sejak iuran peserta mandiri naik di Juli 2020, pemerintah memberikan subsidi khusus kelas 3. Jadi, dari besaran iuran Rp 42.000 per orang per bulan, peserta hanya membayar Rp 25.500, sisanya Rp 16.500 dibayarkan oleh pemerintah pusat. Kemudian untuk peserta kelas 1 dan 2 iuranya tetap sama,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Desak ASDP Perketat Keamanan Kapal Merak-Bakauheni Jelang Mudik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…

4 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Komnas Haji: Keputusan Arab Saudi Jadi Penentu Keberangkatan Haji 2026

MONITOR, Ciputat – Menjelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana ibadah haji 2026 M/1447 H yang…

8 jam yang lalu

Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Uskup Asia Juli 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius…

8 jam yang lalu

Tegaskan Kepengurusan Sah di Bawah Gugum Ridho Putra, DPP PBB: Tolak Penunjukan Pj Ketum

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho…

9 jam yang lalu

Ketua Banggar DPR: Subsidi Salah Sasaran Capai 80 Persen, Bebani APBN

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti masih tingginya ketidaktepatan…

10 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Dua Juta Paket Bantuan Jelang Idulfitri 1447 H

MONITOR, Jakart - Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat…

11 jam yang lalu