PERTANIAN

Kementan Pantau Stabilitas dan Harga Kedelai di Jatim

MONITOR, Surabaya – Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi melakukan pemantauan stabilitas pasokan dan harga kedelai di Jawa Timur, Sabtu (09/01/2021) untuk memastikan bahwa pasokan aman, dan harga kedelai dapat kembali stabil.

Agung yang didampingi Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri bersama Satgas Pangan Jatim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, dan Dinas Perindag Jatim, mengunjungi pengrajin tahu tempe dan distributor kedelai di Kampung Tempe Tenggilis Kauman, Surabaya, Sabtu (09/01/2021).

“Monitoring harga kedelai ini penting karena tempe tahu ini kan makanan kita, untuk itu kami turun ke lapangan tentunya untuk memonitor bagaimana stabilitas pasokan dan harga kedelai di Jatim ini,” ujar Agung.

Dia menjelaskan, pada launching gerakan stabilitas pasokan dan harga kedelai oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis (07/01/2021) lalu, disepakati harga jual kedelai dari importir ke pengrajin tahu tempe sebesar Rp. 8.500 per kg.

“Sesuai kesepakatan nasional antara importir dengan pengrajin tahu tempe bahwa harga kedelai 8.500 per kg, karena itu kami memonitor Jawa Timur khususnya dan Pulau Jawa secara umum apakah kesepakatan tersebut sudah diimplementasikan,” terang Agung.

Dari hasil pantauannya di Kampung Tempe Tenggilis Kauman, dia menyebut bahwa beberapa distributor sudah menjual kedelai ke pengrajin dengan harga 8.500 per kg. Harga kesepakatan nasional yang telah ditetapkan tersebut diyakini Agung menguntungkan kedua belah pihak, baik pihak importir ataupun pengrajin tempe tahu sama sama diuntungkan.

“Ini tugas kita semua untuk melakukan pengawasan, maka saya minta dukungan satgas pangan dan dinas terkait untuk memonitor stabilisasi pasokan dan harga kedelai ini. 100 hari ke depan akan kita evaluasi kembali, mudah-mudahan harga sudah normal dan kita juga akan tingkatkan produksi kedelai nasional,” tegas Agung.

Di tempat yang sama, AKBP Suryono dari Satgas Pangan Jatim menegaskan akan melakukan penindakan jika ada importir dan distributor yang menjual melebihi harga yang sudah disepakati.

“Apabila harganya melebihi dari kesepakatan nasional, tentu satgas pangan Jatim akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Recent Posts

Duga Ada Gembong Besar di 4 Kasus Penyelundupan Narkoba, Legislator: Ada Apa Dengan Lapas?

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Pareira menduga ada aktor besar…

6 jam yang lalu

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem…

9 jam yang lalu

Cegah Judi Berkedok Permainan Anak, Legislator Dorong Evaluasi Semua Izin Arena Arkade

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…

15 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kerja Sama Manufaktur Konkret dengan Belarus

MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…

17 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Bekali Anggota DPRD Partai Gelora Seni Komunikasi dan Strategi Politik Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…

17 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Sekadar Ubah Jalur Penjualan Komoditas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…

18 jam yang lalu