Jumat, 26 April, 2024

Bagi Ribuan SK Lahan, Jokowi: Jangan Telantarkan!

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak 2.929 surat keputusan pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di seluruh Indonesia, pada Jumat, 8 Januari 2021 kemarin.

SK tersebut mencakup lahan Hutan Sosial seluas 3.442.460,20 hektare bagi 651.568 kepala keluarga di seluruh Tanah Air, Hutan Adat seluas 37.526 hektare, dan TORA seluas 72.074,81 hektare.

“Penyerahan SK ini bagian dari kebijakan redistribusi aset dan reforma agraria yang sudah kita jalankan lima tahun terakhir,” kata Jokowi di Istana Negara.

Ia menjelaskan, adapun tujuannya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.

- Advertisement -

Jokowi pun mengingin acara penyerahan SK kepada masyarakat tersebut tidak hanya bersifat seremonial belaka, tapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola lahan hutan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan.

“Lahan-lahan tersebut harus betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, tidak malah ditelantarkan,” tegas Jokowi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER