INFOGRAFISi: HERI Kurnia/MONITOR
MONITOR, Jakarta – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat Jawa-Bali kembali diberlakukan mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. PSBB kembali dilakukan guna untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang diketahui kini semakin meningkat.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa, Bali, karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi seluruh parameter yang ditetapkan.
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada periode arus…
MONITOR, Sadang - Atas diskresi Kepolisian, untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah…
MONITOR, Jakarta – Indonesia tak lagi sekadar menjadi pengikut dalam percaturan perdagangan global. Dalam Konferensi Tingkat…
MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…
MONITOR, Semarang – Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan di ruas Tol Semarang hingga…