NASIONAL

Komnas HAM Sebut Polisi Langgar HAM dalam Tewasnya Empat Anggota FPI

MONITOR, Jakarta – Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM dalam insiden tewasnya empat Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dalam temuannya, Komnas HAM membagi dua konteks dalam tewasnya enam anggota laskar FPI. Konteks pertama, dua Anggota FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Tol Jakarta-Cikampek KM 49.

“Terdapat enam orang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2020).

Konteks peristiwa yang kedua terjadi setelah KM 50. Sebanyak empat orang Anggota FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas. Adapun tewasnya empat Anggota FPI itu menurut Choirul masuk dalam pelanggaran HAM.

“Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk dari pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.

Choirul mengatakan bahwa tewasnya empat Anggota FPI setelah KM 50 merupakan peristiwa unlawful killing.

“Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang anggota laskar FPI,” katanya.

Sekadar informasi, dalam kasus ini, enam Anggota FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa Anggota FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Namun polisi menyampaikan bahwa hasil rekonstruksi tersebut belum final. Sebab tidak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Kendati demikian, ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut. Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggotanya menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggotanya tidak dilengkapi senjata api.

Recent Posts

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Latih OSIS SMK Darussalam Kepemimpinan Kolaboratif Berbasis Proyek Edukasi

MONITOR, Jakarta - Mahasiswa Program Pascasarjana S2 Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar Pengabdian Kepada…

5 menit yang lalu

Transformasi Prodi untuk Meneguhkan Relevansi Keilmuan Menyongsong Kebutuhan Industri dan Peradaban

MONITOR - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, MA.,Ph.D menanggapi wacana pemerintah…

1 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Akses Pembiayaan Digital

MONITOR, Tangerang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempercepat transformasi digital pelaku…

2 jam yang lalu

IPW Apresiasi Kapolda NTT Tindak Tegas Oknum Terlibat Mafia BBM, Desak Pengusutan Dugaan Beking Internal

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT),…

4 jam yang lalu

Gelar PKM di SMK Darussalam 2 Pamulang, Mahasiswa S2 UNPAM Dorong Kepemimpinan Siswa Adaptif Cegah Bullying

MONITOR, Tangerang - Mahasiswa Program Pascasarjana (S2) Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar Pengabdian kepada…

4 jam yang lalu

Ke Legislator Asal DIY, Ortu Korban Daycare Little Aresha Ungkap Anak-anak Alami Bronkitis Hingga Stunting

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti turut mengawal kasus…

4 jam yang lalu