Aparat kepolisian Amerika sedang menangkap pendukung Donald Trump yang menyerbu Gedung Capitol. (Istimewa)
MONITOR, Washington – Sebanyak empat orang tewas di halaman Gedung Kongres Amerika Serikat (AS), Capitol, sementara 52 orang ditangkap usai pendukung Presiden Donald Trump menyerbu gedung itu pada Rabu (6/1/2021) waktu setempat, untuk menghentikan pengesahan hitungan suara Pilpres 2020 yang dimenangkan Joe Biden.
Dalam konferensi pers usai kejadian, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee, mengungkapkan bahwa 47 dari 52 orang yang ditahan itu terkait dengan pelanggaran jam malam pukul 18.00, dengan 26 diantaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol.
Sedangkan sejumlah orang lainnya, menurut Contee, ditangkap karena membawa senjata api yang tidak berizin atau yang dilarang.
Namun, Contee engga memberikan identitas seorang perempuan yang tewas ditembak petugas kepolisian. Contee menyampaikan bahwa informasi lanjutan mengenai hal itu masih ditangguhkan.
“Sementara tiga orang lainnya meninggal dunia karena keadaan medis,” ungkapnya.
Sebagai tambahan, Contee mengatakan, dua bom pipa berhasil diamankan dari kantor komite nasional bipartisan dari Republik dan Demokrat tersebut, juga tempat pendingin di sebuah kendaraan di halaman gedung yang berisi bom molotov.
Sumber: Reuters
MONITOR, Jember - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya membangun ekosistem…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang…
MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan bahwa pejabat fungsional di…
MONITOR, Tangerang Selatan - Bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif…
MONITOR, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG)…
MONITOR, Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan…