Aparat kepolisian Amerika sedang menangkap pendukung Donald Trump yang menyerbu Gedung Capitol. (Istimewa)
MONITOR, Washington – Sebanyak empat orang tewas di halaman Gedung Kongres Amerika Serikat (AS), Capitol, sementara 52 orang ditangkap usai pendukung Presiden Donald Trump menyerbu gedung itu pada Rabu (6/1/2021) waktu setempat, untuk menghentikan pengesahan hitungan suara Pilpres 2020 yang dimenangkan Joe Biden.
Dalam konferensi pers usai kejadian, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee, mengungkapkan bahwa 47 dari 52 orang yang ditahan itu terkait dengan pelanggaran jam malam pukul 18.00, dengan 26 diantaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol.
Sedangkan sejumlah orang lainnya, menurut Contee, ditangkap karena membawa senjata api yang tidak berizin atau yang dilarang.
Namun, Contee engga memberikan identitas seorang perempuan yang tewas ditembak petugas kepolisian. Contee menyampaikan bahwa informasi lanjutan mengenai hal itu masih ditangguhkan.
“Sementara tiga orang lainnya meninggal dunia karena keadaan medis,” ungkapnya.
Sebagai tambahan, Contee mengatakan, dua bom pipa berhasil diamankan dari kantor komite nasional bipartisan dari Republik dan Demokrat tersebut, juga tempat pendingin di sebuah kendaraan di halaman gedung yang berisi bom molotov.
Sumber: Reuters
MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…
MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…
MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…
Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…