Kementerian PUPR

Realisasi Program Sejuta Rumah TA 2020 Capai 965.217 Unit

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program Sejuta Rumah. Program ini dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 2015. Pada TA 2020, Program Sejuta Rumah berhasil membangun 965.217 unit rumah di seluruh Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program Sejuta Rumah terus dilaksanakan agar setiap warga negara Indonesia dapat memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni. Apalagi di masa Pandemi COVID-19 ini rumah menjadi salah satu hal penting bagi masyarakat agar bisa terhindar dari penularan virus. “Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Dikatakan Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid, Program Sejuta Rumah akan terus digenjot meskipun di tengah Pandemi COVID-19. “Dari data yang kami miliki per tanggal 31 Desember 2020 lalu angka capaian Program Sejuta Rumah telah menembus angka 965.217 unit rumah,” ujar Khalawi.

Capaian Program Sejuta Rumah tersebut terbagi menjadi pembangunan rumah untuk MBR sebanyak 772.324 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 192.893 unit. Pembangunan rumah MBR yang dilaksanakan Kementerian PUPR terdiri dari rumah susun 787 unit, rumah khusus 1.575 unit, rumah swadaya 228.564 unit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 59.057 unit. Sehingga total mencapai 289.983 unit rumah.

Di samping itu pembangunan rumah MBR juga dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain 51.136 unit, Pemerintah Daerah 33.925 unit, pengembang 388.639 unit, Program Corporate Social Responsibility (CSR) 3.681 unit dan masyarakat 4.960 unit. Sementara untuk non MBR dibangun oleh pengembang sebanyak 178.885 unit dan masyarakat 14.038 unit.

Diharapkan dengan terus berjalannya Program Sejuta Rumah dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah Pandemi COVID-19. Sektor properti dapat menjadi salah satu leading sector, karena memiliki multiplier effect yang besar dalam menggerakan lebih dari 140 industri seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya, sehingga akan mempengaruhi produktivitas masyarakat.

Selama Pandemi COVID-19 Kementerian PUPR menyiapkan pedoman bagi para pekerja untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan di lapangan sesuai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal ini diatur dalam Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Recent Posts

Menteri PU Respon Cepat Banjir Jabodetabek, Kerahkan Pompa Mobile di 14 Titik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…

3 menit yang lalu

Banyak Kasus Intoleransi, DPR: Beribadah adalah Hak Konstitusional dan Dilindungi Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…

18 menit yang lalu

Kemendagri Siap Fasilitasi Integrasi Masjid, Termasuk dalam RPJMD

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…

2 jam yang lalu

DPR Soroti Kasus di Karawang, Kekerasan Seksual Tak Bisa Selesai di Luar Peradilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus miris dugaan pemerkosaan…

3 jam yang lalu

Kemenag Kick Off MQK Internasional Ke-1 Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) secara resmi melakukan…

4 jam yang lalu

Menag Sebut Umrah dan Haji Jalur Laut Berpotensi Dibuka

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pelaksanaan ibadah…

4 jam yang lalu