Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir
MONITOR, Jakarta – Pada pekan ini, Ustadz Abu Bakar Baasyir bakal bebas kembali setelah menjalani hukuman selama 15 tahun. Kementerian Hukum dan HAM menyebut terpidana kasus terorisme itu akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021 besok.
Kebebasan pendiri pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki Sukoharjo itu, disambut baik oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
“Setelah berpuluh tahun menjalani hukuman, mendekam di balik jeruji besi, Ustaz Abu Bakar Baasyir kini bebas kembali,” kata Abdul Mu’ti, Rabu (6/1/2021).
Mu’ti meminta agar semua kalangan tidak lagi mencurigai secara berlebihan gerak-gerik Abu Bakar Baasyir selepasnya dari balik jeruji sel nanti. Ia menyakini, Baasyir tidak akan merencanakan apapun di usianya yang kian menua.
“Di usia yang senja, sudah bukan masanya melakukan atau memimpin gerakan. Tak perlu curiga dan khawatir berlebihan. Semoga Ustadz Abu Bakar Baasyir senantiasa sehat wal afiat,” imbuh Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 untuk Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…
MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…
MONITOR, Jakarta - Selama periode libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Jasa Marga memberikan pelayanan…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi merayakan hari jadinya yang ke-19 dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mendukung penuh langkah Presiden…