Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir
MONITOR, Jakarta – Pada pekan ini, Ustadz Abu Bakar Baasyir bakal bebas kembali setelah menjalani hukuman selama 15 tahun. Kementerian Hukum dan HAM menyebut terpidana kasus terorisme itu akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021 besok.
Kebebasan pendiri pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki Sukoharjo itu, disambut baik oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
“Setelah berpuluh tahun menjalani hukuman, mendekam di balik jeruji besi, Ustaz Abu Bakar Baasyir kini bebas kembali,” kata Abdul Mu’ti, Rabu (6/1/2021).
Mu’ti meminta agar semua kalangan tidak lagi mencurigai secara berlebihan gerak-gerik Abu Bakar Baasyir selepasnya dari balik jeruji sel nanti. Ia menyakini, Baasyir tidak akan merencanakan apapun di usianya yang kian menua.
“Di usia yang senja, sudah bukan masanya melakukan atau memimpin gerakan. Tak perlu curiga dan khawatir berlebihan. Semoga Ustadz Abu Bakar Baasyir senantiasa sehat wal afiat,” imbuh Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…
MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Perkembangan lingkungan strategis dan dinamika ancaman yang semakin kompleks, menuntut Kerjasama antara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh Indonesia untuk…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyesalkan peristiwa dugaan intimidasi oleh anggota…