Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (dok: tribun)
MONITOR, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada lagi penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil pada pelaksanaan CPNS 2021.
Kedepannya, status guru yang direkrut tersebut akan diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi hal ini, eks Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai persoalan distribusi guru selama ini karena rekruitmen yang salah.
“Didik calon guru dari masyarakat lokal,” kata Marzuki Alie, dalam keterangannya.
Ia menyatakan seharusnya pola distribusi guru dilakukan dikembalikan ke daerah-daerah.
“Penerimaan guru jangan nasional. Pendidikannya yang disentralisasi tapi distribusi kembali ke daerah masing-masing,” ujarnya menyarankan.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menyelamatkan ribuan…
MONITOR, Jakarta Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri menegaskan, Pesantren tidak hanya menjadi pusat…
MONITOR, Jakarta - Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menjaga kesehatan dan…
MONITOR, Surabaya - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berperan aktif untuk terus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) industri…