MONITOR, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada lagi penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil pada pelaksanaan CPNS 2021.
Kedepannya, status guru yang direkrut tersebut akan diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi hal ini, eks Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai persoalan distribusi guru selama ini karena rekruitmen yang salah.
“Didik calon guru dari masyarakat lokal,” kata Marzuki Alie, dalam keterangannya.
Ia menyatakan seharusnya pola distribusi guru dilakukan dikembalikan ke daerah-daerah.
“Penerimaan guru jangan nasional. Pendidikannya yang disentralisasi tapi distribusi kembali ke daerah masing-masing,” ujarnya menyarankan.
MONITOR, Jakarta - Menag Nasaruddin Umar hari ini, Minggu (24/11/2024), menggelar Rapat Koordinasi di Kantor…
MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…