Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (dok: tribun)
MONITOR, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada lagi penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil pada pelaksanaan CPNS 2021.
Kedepannya, status guru yang direkrut tersebut akan diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi hal ini, eks Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai persoalan distribusi guru selama ini karena rekruitmen yang salah.
“Didik calon guru dari masyarakat lokal,” kata Marzuki Alie, dalam keterangannya.
Ia menyatakan seharusnya pola distribusi guru dilakukan dikembalikan ke daerah-daerah.
“Penerimaan guru jangan nasional. Pendidikannya yang disentralisasi tapi distribusi kembali ke daerah masing-masing,” ujarnya menyarankan.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm…
MONITOR, Jakarta – Kinerja industri manufaktur Indonesia pada Maret 2026 tetap menunjukkan ketahanan dengan Indeks…
MONITOR, Jakarta – Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division kembali melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jalan…
MONITOR, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan kepada prajurit dan Aparatur Sipil…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga dan…
MONITOR, Semarang – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan berinisial HSW…