Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (dok: tribun)
MONITOR, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada lagi penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil pada pelaksanaan CPNS 2021.
Kedepannya, status guru yang direkrut tersebut akan diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi hal ini, eks Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai persoalan distribusi guru selama ini karena rekruitmen yang salah.
“Didik calon guru dari masyarakat lokal,” kata Marzuki Alie, dalam keterangannya.
Ia menyatakan seharusnya pola distribusi guru dilakukan dikembalikan ke daerah-daerah.
“Penerimaan guru jangan nasional. Pendidikannya yang disentralisasi tapi distribusi kembali ke daerah masing-masing,” ujarnya menyarankan.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut gembira peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Jakarta - Dukungan pemerintah Indonesia dan warga Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina juga terjadi di…
MONITOR, Bantul - Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia (Intani) bersama Kelompok Tani Ngudi Rejeki…
MONITOR, Pontianak - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendorong percepatan hilirisasi dan transformasi…