Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana. (dok: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana, menyatakan perolehan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok sepanjang 2020 telah lampaui target.
Menurutnya, pihaknya menargetkan perolehan PBB-P2 sebesar Rp 264.482.868.290. Namun, realisasinya hingga akhir Desember 2020, mencapai Rp 272.115.754.133 atau 102, 89 persen.
“Alhamdulillah dengan upaya yang kita lakukan, di akhir Desember kemarin, raihan PBB sudah mencapai target, bahkan lebih,” kata Nina di Balai Kota, Senin (4/1/2021).
Nina mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Seperti, sosialisasi secara masif, pembebasan sanksi administrasi serta penagihan aktif bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB).
“Pembebasan sanksi administrasi berupa denda, juga kita perpanjang hingga 31 Desember. Jadi masyarakat bisa tetap bayar tanpa denda (jika ada tunggakan),” terangnya.
Terakhir, Nina juga mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak (WP) yang telah memenuhi kewajibannya. Dikatakannya, pajak yang dibayarkan digunakan untuk pembangunan di kota Depok.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pajak untuk pembangunan Kota Depok. Mudah-mudahan raihan pajak di 2021 juga meningkat,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Proses penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji Indonesia di Arab…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI menggelar Festival Kasih Nusantara 2025 yang dirangkai dengan Perayaan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam mempercepat rekonstruksi…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyebutkan bahwa pada H+3 Libur…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat fondasi industri nasional agar tetap tangguh dan berdaya…
MONITOR, Jakarta - Dunia kemanusiaan dan keberagamaan Indonesia berduka. Rohaniwan sekaligus budayawan terkemuka, Romo Mudji…