Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana. (dok: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana, menyatakan perolehan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Depok sepanjang 2020 telah lampaui target.
Menurutnya, pihaknya menargetkan perolehan PBB-P2 sebesar Rp 264.482.868.290. Namun, realisasinya hingga akhir Desember 2020, mencapai Rp 272.115.754.133 atau 102, 89 persen.
“Alhamdulillah dengan upaya yang kita lakukan, di akhir Desember kemarin, raihan PBB sudah mencapai target, bahkan lebih,” kata Nina di Balai Kota, Senin (4/1/2021).
Nina mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Seperti, sosialisasi secara masif, pembebasan sanksi administrasi serta penagihan aktif bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB).
“Pembebasan sanksi administrasi berupa denda, juga kita perpanjang hingga 31 Desember. Jadi masyarakat bisa tetap bayar tanpa denda (jika ada tunggakan),” terangnya.
Terakhir, Nina juga mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak (WP) yang telah memenuhi kewajibannya. Dikatakannya, pajak yang dibayarkan digunakan untuk pembangunan di kota Depok.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pajak untuk pembangunan Kota Depok. Mudah-mudahan raihan pajak di 2021 juga meningkat,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…
MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…