NASIONAL

Kompolnas Kerucutkan Nama Calon Kapolri

MONITOR, Jakarta – Ketua Pelaksana Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyaring pelbagai masukan dari banyak pihak terkait kriteria calon Kapolri pengganti Jendral Pol Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun.

Menurut Benny, masukan tersebut berasal dari internal Polri, tokoh masyarakat, wakil akademisi, wakil organisasi media dan LSM, serta dari purnawirawan Polri yang diwakili mantan Kapolri dan Wakapolri pada awal Desember 2020 lalu.

“Setelah kami mendengar dari berbagai pihak tentang kriteria calon Kapolri yang diharapkan, maka selanjutnya kami mengerucutkan nama-nama yang memenuhi kriteria tersebut. Setelah selesai pembahasan final, barulah hasilnya kami sampaikan ke Presiden,” ungkapnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jakarta, Minggu (3/1/2021).

Kriteria tersebut disesuaikan dengan Pasal 11 ayat (6) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selanjutnya nantinya berdasarkan prestasi, track record dan integritas terbaik akan kami sampaikan,” ujar Benny.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa Kompolnas memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Berdasarkan pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002, Benny mengatakan, calon Kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan jenjang karier.

“Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. Oleh karena itu nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden maka kami berpedoman pada aturan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Benny menambahkan, jenjang karier adalah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri.

“Pengalaman pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang lantaran sudah berusia 58 tahun. Otomatis, kandidat Kapolri pengganti Idham Azis pun harus segera ditentukan oleh Presiden Jokowi.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…

10 jam yang lalu

Dari Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Terus Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…

12 jam yang lalu

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

15 jam yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

18 jam yang lalu

Menag Raih Penghargaan Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat penghargaan di bidang pengembangan pariwisata keagamaan. Menag…

20 jam yang lalu