Kamis, 25 April, 2024

Kompolnas Kerucutkan Nama Calon Kapolri

“Setelah selesai pembahasan final, barulah hasilnya kami sampaikan ke Presiden”

MONITOR, Jakarta – Ketua Pelaksana Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyaring pelbagai masukan dari banyak pihak terkait kriteria calon Kapolri pengganti Jendral Pol Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun.

Menurut Benny, masukan tersebut berasal dari internal Polri, tokoh masyarakat, wakil akademisi, wakil organisasi media dan LSM, serta dari purnawirawan Polri yang diwakili mantan Kapolri dan Wakapolri pada awal Desember 2020 lalu.

“Setelah kami mendengar dari berbagai pihak tentang kriteria calon Kapolri yang diharapkan, maka selanjutnya kami mengerucutkan nama-nama yang memenuhi kriteria tersebut. Setelah selesai pembahasan final, barulah hasilnya kami sampaikan ke Presiden,” ungkapnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jakarta, Minggu (3/1/2021).

Kriteria tersebut disesuaikan dengan Pasal 11 ayat (6) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

- Advertisement -

“Selanjutnya nantinya berdasarkan prestasi, track record dan integritas terbaik akan kami sampaikan,” ujar Benny.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa Kompolnas memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Berdasarkan pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002, Benny mengatakan, calon Kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan jenjang karier.

“Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. Oleh karena itu nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden maka kami berpedoman pada aturan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Benny menambahkan, jenjang karier adalah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri.

“Pengalaman pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang lantaran sudah berusia 58 tahun. Otomatis, kandidat Kapolri pengganti Idham Azis pun harus segera ditentukan oleh Presiden Jokowi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER