NASIONAL

Munarman Cs Buat FPI Baru, Mahfud: yang Bagus Tumbuh yang Tak Bagus Layu

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mempersilakan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan kawan-kawannya membentuk organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam.

“Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Mahfud menyebutkan, saat ini di Indonesia sudah ada sekitar 440.000 organisasi kemasyarakatan (ormas) dan perkumpulan. Sehingga, jika Munarman Cs mendirikan sebuah organisasi baru pun menurut Mahfud tidak menjadi masalah. 

“Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn dan sebagainya juga tidak apa-apa. PSI yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang,” ujarnya.

Selain itu, Mahfud mengatakan, ada juga PNI yang kemudian berfusi melahirkan PDI, kemudian melahirkan PDI Perjuangan, Barisan Banteng Muda dan sebagainya. Bahkan, menurut Mahfud, Nahdlatul Ulama (NU) juga pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU juga tidak ditindak sampai bubar dengan sendirinya. 

“Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu baik yang lama maupun yang baru. Jadi secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul, asal tidak melanggar hukum serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Seperti diketahui, Munarman bersama sejumlah tokoh FPI langsung membentuk ormas baru setelah pemerintah melarang FPI melakukan kegiatan apapun. Bahkan pemerintah juga melarang penggunaan atribut dan simbol FPI.

Sejumlah kalangan pun menilai bahwa langkah pemerintah itu sebagai bentuk otoriter, arogan bahkan telah melanggar konstitusi dan aturan perundang-undangan.

Namun Munarman Cs tak ambil pusing. Selang beberapa jam FPI dilarang berkegiatan, mereka pun langsung membentuk dan mendeklarasikan Front Persatuan Islam dengan singkatan yang sama, yakni FPI.

Recent Posts

Makesta Raya Perkuat Ideologi Aswaja dan Tradisi NU di Kalangan Pelajar Yayasan Al Fattah Tegalgandu

MONITOR, Brebes – Ratusan peserta didik baru SMP NU dan SMA NU Al Fattah Tegalgandu…

10 jam yang lalu

Legislator Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Sesuaikan Layanan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…

1 hari yang lalu

Waka DPR Cucun Harap Semua Anak RI Bebas Stunting dan Punya Kesempatan Sekolah yang Baik di Momen HAN 2026

MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…

1 hari yang lalu

Dukung Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, CV Intiplant Agro Lestari Optimis Perluas Jaringan Bisnis Internasional di Hong Kong

MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…

2 hari yang lalu

Babinsa Diturunkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Lebih Baik Fokus Kejar Perusahaan yang Sering Mangkir

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…

2 hari yang lalu

Integritas dan Meritokrasi Jadi Fondasi Budaya Baru Kementerian Haji dan Umrah

MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…

2 hari yang lalu