Sabtu, 20 April, 2024

Munarman Cs Buat FPI Baru, Mahfud: yang Bagus Tumbuh yang Tak Bagus Layu

“Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum”

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mempersilakan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan kawan-kawannya membentuk organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam.

“Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Mahfud menyebutkan, saat ini di Indonesia sudah ada sekitar 440.000 organisasi kemasyarakatan (ormas) dan perkumpulan. Sehingga, jika Munarman Cs mendirikan sebuah organisasi baru pun menurut Mahfud tidak menjadi masalah. 

“Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn dan sebagainya juga tidak apa-apa. PSI yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain itu, Mahfud mengatakan, ada juga PNI yang kemudian berfusi melahirkan PDI, kemudian melahirkan PDI Perjuangan, Barisan Banteng Muda dan sebagainya. Bahkan, menurut Mahfud, Nahdlatul Ulama (NU) juga pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU juga tidak ditindak sampai bubar dengan sendirinya. 

“Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu baik yang lama maupun yang baru. Jadi secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul, asal tidak melanggar hukum serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Seperti diketahui, Munarman bersama sejumlah tokoh FPI langsung membentuk ormas baru setelah pemerintah melarang FPI melakukan kegiatan apapun. Bahkan pemerintah juga melarang penggunaan atribut dan simbol FPI.

Sejumlah kalangan pun menilai bahwa langkah pemerintah itu sebagai bentuk otoriter, arogan bahkan telah melanggar konstitusi dan aturan perundang-undangan.

Namun Munarman Cs tak ambil pusing. Selang beberapa jam FPI dilarang berkegiatan, mereka pun langsung membentuk dan mendeklarasikan Front Persatuan Islam dengan singkatan yang sama, yakni FPI.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER