NASIONAL

Kritik PB PMII ke Pemerintah Jokowi, dari Omnibus Law hingga Soal FPI

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengkritik sejumlah kebijakan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) karena dinilai lamban dan menunjukkan kegagalan menjalankan visi pembangunan.

Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII, Zeni Syargawi, memaparkan sejumlah persoalan yang penanganannya amburadul. Misalnya saja terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Zeni mengungkapkan, sebelumnya pemerintah telah berjanji akan melibatkan mahasiswa dan elemen lainnya dalam pembahasan aturan turunan dari Omnibus Law tersebut. Namun fakta yang terjadi, tidak ada pelibatan mahasiswa dan elemen lainnya dalam pembahasan aturan turunan tentang UU Ciptaker. 

Zeni menyampaikan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seharusnya menjelaskan ke publik tentang Omnibus Law tersebut, tapi yang terjadi justru sebaliknya. Menurut Zeni, saat mahasiswa dan elemen bangsa lainnya melakukan penolakan, malah difitnah dan dituduh mendapat bayaran.

Selain Omnibus Law, Zeni juga menyinggung tentang penanganan kasus korupsi yang masih belum diusut tuntas. PB PMII, menurut Zeni, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi. 

Zeni menegaskan, sejumlah kasus rasuah seperti terkait dengan suap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, korupsi bantuan sosial Covid-19 yang dilakukan Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang merupakan kader PDI Perjuangan dan ekspor bibit lobster atau benur yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang merupakan kader Partai Gerindra harus diusut sampai ke akar-akarnya.  

“Sederet kasus-kasus tersebut harus dituntaskan dan disampaikan ending-nya ke publik,” ungkapnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/12/2020) malam.

Sementara terkait dengan insiden kematian enam Anggota Front Pembela Islam (FPI), menurut Zeni, PB PMII mendesak pemerintah untuk transparan dalam berupaya mengungkap kasus tersebut. 

“Polri seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penambakan itu. Toh yang menembak itu kan anggotanya juga,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan pelarangan terhadap FPI, Zeni mengaku menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut. Menurut Zeni, dalam pandangan PB PMII, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pelarangan aktivitas FPI terkesan gegabah.

Apalagi saat ditarik pada semangat reformasi dan UUD 1945, Zeni menilai sikap pemerintah tersebut sangatlah bertentangan. 

“Seharusnya pemerintah bersikap adil dan mengayomi semua Ormas. Kalau ada oknum di dalam organisasi tersebut bermasalah dengan hukum, maka yang diberikan sanksi adalah oknum tersebut. Bukan membubarkan Ormas,” katanya.

Recent Posts

Pemuda Banten Bersatu Dukung Polri Berantas Korupsi

MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…

6 jam yang lalu

Indonesia Tandatangani Tujuh MoU pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…

7 jam yang lalu

Jasamarga Transjawa Gelar Sosialisasi dan Edukasi Kendaraan ODOL di Ruas Jakarta–Cikampek

MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…

7 jam yang lalu

Panglima TNI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Panglima Angkatan Bersenjata Thailand

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima…

7 jam yang lalu

Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya Teken Kesepahaman Bersama untuk Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI)…

7 jam yang lalu

Layar 100 Inch di Rumah? Ini 3 TV EQLED yang Layak Dipinang

MONITOR - Memiliki TV ukuran besar untuk ruang keluarga sangat tepat apabila Anda ingin membuat…

7 jam yang lalu