NASIONAL

Kritik PB PMII ke Pemerintah Jokowi, dari Omnibus Law hingga Soal FPI

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengkritik sejumlah kebijakan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) karena dinilai lamban dan menunjukkan kegagalan menjalankan visi pembangunan.

Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII, Zeni Syargawi, memaparkan sejumlah persoalan yang penanganannya amburadul. Misalnya saja terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Zeni mengungkapkan, sebelumnya pemerintah telah berjanji akan melibatkan mahasiswa dan elemen lainnya dalam pembahasan aturan turunan dari Omnibus Law tersebut. Namun fakta yang terjadi, tidak ada pelibatan mahasiswa dan elemen lainnya dalam pembahasan aturan turunan tentang UU Ciptaker. 

Zeni menyampaikan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seharusnya menjelaskan ke publik tentang Omnibus Law tersebut, tapi yang terjadi justru sebaliknya. Menurut Zeni, saat mahasiswa dan elemen bangsa lainnya melakukan penolakan, malah difitnah dan dituduh mendapat bayaran.

Selain Omnibus Law, Zeni juga menyinggung tentang penanganan kasus korupsi yang masih belum diusut tuntas. PB PMII, menurut Zeni, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi. 

Zeni menegaskan, sejumlah kasus rasuah seperti terkait dengan suap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, korupsi bantuan sosial Covid-19 yang dilakukan Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang merupakan kader PDI Perjuangan dan ekspor bibit lobster atau benur yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang merupakan kader Partai Gerindra harus diusut sampai ke akar-akarnya.  

“Sederet kasus-kasus tersebut harus dituntaskan dan disampaikan ending-nya ke publik,” ungkapnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/12/2020) malam.

Sementara terkait dengan insiden kematian enam Anggota Front Pembela Islam (FPI), menurut Zeni, PB PMII mendesak pemerintah untuk transparan dalam berupaya mengungkap kasus tersebut. 

“Polri seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penambakan itu. Toh yang menembak itu kan anggotanya juga,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan pelarangan terhadap FPI, Zeni mengaku menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut. Menurut Zeni, dalam pandangan PB PMII, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pelarangan aktivitas FPI terkesan gegabah.

Apalagi saat ditarik pada semangat reformasi dan UUD 1945, Zeni menilai sikap pemerintah tersebut sangatlah bertentangan. 

“Seharusnya pemerintah bersikap adil dan mengayomi semua Ormas. Kalau ada oknum di dalam organisasi tersebut bermasalah dengan hukum, maka yang diberikan sanksi adalah oknum tersebut. Bukan membubarkan Ormas,” katanya.

Recent Posts

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…

32 menit yang lalu

Nasyiah-KPPPA Dorong Agen ASI Eksklusif di Lingkungan Kementerian-Lembaga

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…

3 jam yang lalu

Irjen Kemenag Harap Auditor Bisa Jadi Mitra Inovasi Pengembangan Diferensiasi Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…

4 jam yang lalu

Fahri Hamzah: Akademisi Jika Terjun ke Arena Politik, Ganti Baju Dulu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…

5 jam yang lalu

Konsul Haji Minta Maktab Pahami Kultur Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…

5 jam yang lalu

Waketum PP GP Ansor 2015-2024 Meninggal Dunia, Gus Addin: Beliau Orang Baik

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…

7 jam yang lalu