Kamis, 10 Oktober, 2024

Kritik PB PMII ke Pemerintah Jokowi, dari Omnibus Law hingga Soal FPI

"Sederet kasus-kasus tersebut harus dituntaskan“

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengkritik sejumlah kebijakan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) karena dinilai lamban dan menunjukkan kegagalan menjalankan visi pembangunan.

Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII, Zeni Syargawi, memaparkan sejumlah persoalan yang penanganannya amburadul. Misalnya saja terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Zeni mengungkapkan, sebelumnya pemerintah telah berjanji akan melibatkan mahasiswa dan elemen lainnya dalam pembahasan aturan turunan dari Omnibus Law tersebut. Namun fakta yang terjadi, tidak ada pelibatan mahasiswa dan elemen lainnya dalam pembahasan aturan turunan tentang UU Ciptaker. 

Zeni menyampaikan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seharusnya menjelaskan ke publik tentang Omnibus Law tersebut, tapi yang terjadi justru sebaliknya. Menurut Zeni, saat mahasiswa dan elemen bangsa lainnya melakukan penolakan, malah difitnah dan dituduh mendapat bayaran.

- Advertisement -

Selain Omnibus Law, Zeni juga menyinggung tentang penanganan kasus korupsi yang masih belum diusut tuntas. PB PMII, menurut Zeni, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi. 

Zeni menegaskan, sejumlah kasus rasuah seperti terkait dengan suap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, korupsi bantuan sosial Covid-19 yang dilakukan Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang merupakan kader PDI Perjuangan dan ekspor bibit lobster atau benur yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang merupakan kader Partai Gerindra harus diusut sampai ke akar-akarnya.  

“Sederet kasus-kasus tersebut harus dituntaskan dan disampaikan ending-nya ke publik,” ungkapnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/12/2020) malam.

Sementara terkait dengan insiden kematian enam Anggota Front Pembela Islam (FPI), menurut Zeni, PB PMII mendesak pemerintah untuk transparan dalam berupaya mengungkap kasus tersebut. 

“Polri seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penambakan itu. Toh yang menembak itu kan anggotanya juga,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan pelarangan terhadap FPI, Zeni mengaku menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut. Menurut Zeni, dalam pandangan PB PMII, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pelarangan aktivitas FPI terkesan gegabah.

Apalagi saat ditarik pada semangat reformasi dan UUD 1945, Zeni menilai sikap pemerintah tersebut sangatlah bertentangan. 

“Seharusnya pemerintah bersikap adil dan mengayomi semua Ormas. Kalau ada oknum di dalam organisasi tersebut bermasalah dengan hukum, maka yang diberikan sanksi adalah oknum tersebut. Bukan membubarkan Ormas,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER