BERITA

Nekat Rayakan Tahun Baru di Depok? Ini Sanksinya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan. Larangan tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 443/605-Huk/Satgas yang diterbitkan Kamis (17/12/2020).

“Warga Kota Depok tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, dalam keterangan resminya, belum lama ini.

Hal tersebut, kata Idris, lantaran Kota Depok masih berada pada zona risiko tinggi atau zona merah Covid-19. Bahkan menurut Idris, kasus Covid-19 masih terus meningkat di wilayahnya.

Untuk itu Idris mengatakan, bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan perayaan tahun baru, hanya diperbolehkan di lingkungan keluarga inti dan tidak dilaksanakan secara berkelompok.

“Kami akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika masyarakat melanggar larangan tersebut” ujarnya.

Recent Posts

Kemenag Gelar Istighasah Daring, Doakan Keselamatan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama malam ini menggelar Istiqasah…

2 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Ajak Civitas Academica dan Publik Jaga Negeri

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, mengajak seluruh civitas academica…

5 jam yang lalu

Respons Tuntutan Publik, Delapan Fraksi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR

MONITOR, Jakarta - Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak besarnya gaji…

8 jam yang lalu

Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR

MONITOR, Jakarta - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias…

9 jam yang lalu

GUSDURian Nilai Kapolri Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran

MONITOR, Jakarta – Jaringan GUSDURian menilai Kapolri gagal bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif yang…

9 jam yang lalu

NasDem Berhentikan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem memutuskan untuk menon-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa urbach…

10 jam yang lalu