Tokoh intelijen dan militer Indonesia, AM Hendropriyono/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan. Per tanggal 30 Desember 2020, segala bentuk aktivitas eksponen FPI dilarang.
Tokoh intelijen dan militer negara, AM Hendropriyono, menilai masyarakat akan lega dengan keputusan yang ditempuh pemerintah. Pelarangan FPI ini, dinilai Hendropriyono, sebagai bentuk hadiah pemerintah kepada masyarakat Indonesia.
“Tanggal 30 Desember 2020, masyarakat bangsa Indonesia merasa lega, karena mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yang mencekam selama ini,” kata Hendropriyono, Kamis (31/12).
Dengan pelarangan aktivitas FPI ini, eks Ketua Umum PKPI ini berharap masyarakat Indonesia akan hidup lebih tenang dan tentram kedepannya tanpa ada gangguan intoleransi.
“Kegiatan FPI telah dilarang oleh pemerintah, karena semakin jauh dari kehidupan masyarakat Pancasila yang toleran terhadap perbedaan. Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yang bergulir sejak reformasi 1998,” kata Hendropriyono.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang…
MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…
MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima…