Tokoh intelijen dan militer Indonesia, AM Hendropriyono/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan. Per tanggal 30 Desember 2020, segala bentuk aktivitas eksponen FPI dilarang.
Tokoh intelijen dan militer negara, AM Hendropriyono, menilai masyarakat akan lega dengan keputusan yang ditempuh pemerintah. Pelarangan FPI ini, dinilai Hendropriyono, sebagai bentuk hadiah pemerintah kepada masyarakat Indonesia.
“Tanggal 30 Desember 2020, masyarakat bangsa Indonesia merasa lega, karena mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yang mencekam selama ini,” kata Hendropriyono, Kamis (31/12).
Dengan pelarangan aktivitas FPI ini, eks Ketua Umum PKPI ini berharap masyarakat Indonesia akan hidup lebih tenang dan tentram kedepannya tanpa ada gangguan intoleransi.
“Kegiatan FPI telah dilarang oleh pemerintah, karena semakin jauh dari kehidupan masyarakat Pancasila yang toleran terhadap perbedaan. Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yang bergulir sejak reformasi 1998,” kata Hendropriyono.
MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…
MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…