Tokoh intelijen dan militer Indonesia, AM Hendropriyono/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan. Per tanggal 30 Desember 2020, segala bentuk aktivitas eksponen FPI dilarang.
Tokoh intelijen dan militer negara, AM Hendropriyono, menilai masyarakat akan lega dengan keputusan yang ditempuh pemerintah. Pelarangan FPI ini, dinilai Hendropriyono, sebagai bentuk hadiah pemerintah kepada masyarakat Indonesia.
“Tanggal 30 Desember 2020, masyarakat bangsa Indonesia merasa lega, karena mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yang mencekam selama ini,” kata Hendropriyono, Kamis (31/12).
Dengan pelarangan aktivitas FPI ini, eks Ketua Umum PKPI ini berharap masyarakat Indonesia akan hidup lebih tenang dan tentram kedepannya tanpa ada gangguan intoleransi.
“Kegiatan FPI telah dilarang oleh pemerintah, karena semakin jauh dari kehidupan masyarakat Pancasila yang toleran terhadap perbedaan. Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yang bergulir sejak reformasi 1998,” kata Hendropriyono.
MONITOR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi meluncurkan Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025.…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025…
MONITOR, Bandung - Dalam rangka meningkatkan kelancaran dan kenyamanan perjalanan, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Kementerian Perindustrian…
MONITOR, Bali - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut wirausaha…
MONITOR, Tangsel - Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah…