Tokoh intelijen dan militer Indonesia, AM Hendropriyono/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan. Per tanggal 30 Desember 2020, segala bentuk aktivitas eksponen FPI dilarang.
Tokoh intelijen dan militer negara, AM Hendropriyono, menilai masyarakat akan lega dengan keputusan yang ditempuh pemerintah. Pelarangan FPI ini, dinilai Hendropriyono, sebagai bentuk hadiah pemerintah kepada masyarakat Indonesia.
“Tanggal 30 Desember 2020, masyarakat bangsa Indonesia merasa lega, karena mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yang mencekam selama ini,” kata Hendropriyono, Kamis (31/12).
Dengan pelarangan aktivitas FPI ini, eks Ketua Umum PKPI ini berharap masyarakat Indonesia akan hidup lebih tenang dan tentram kedepannya tanpa ada gangguan intoleransi.
“Kegiatan FPI telah dilarang oleh pemerintah, karena semakin jauh dari kehidupan masyarakat Pancasila yang toleran terhadap perbedaan. Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yang bergulir sejak reformasi 1998,” kata Hendropriyono.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menyampaikan tiga usulan dalam Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam Penilaian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperkuat peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial keagamaan dalam penanganan…
MONITOR, Palu - Diskusi bertajuk Ngaji Regulasi digelar pada Rabu malam (07/01/2025) di Jalan Diponegoro,…
MONITOR, Palu – Diskusi Ngaji Budaya yang digelar pada Sabtu malam (10/01/2026) di Jalan Diponegoro,…