Tokoh intelijen dan militer Indonesia, AM Hendropriyono/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan. Per tanggal 30 Desember 2020, segala bentuk aktivitas eksponen FPI dilarang.
Tokoh intelijen dan militer negara, AM Hendropriyono, menilai masyarakat akan lega dengan keputusan yang ditempuh pemerintah. Pelarangan FPI ini, dinilai Hendropriyono, sebagai bentuk hadiah pemerintah kepada masyarakat Indonesia.
“Tanggal 30 Desember 2020, masyarakat bangsa Indonesia merasa lega, karena mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yang mencekam selama ini,” kata Hendropriyono, Kamis (31/12).
Dengan pelarangan aktivitas FPI ini, eks Ketua Umum PKPI ini berharap masyarakat Indonesia akan hidup lebih tenang dan tentram kedepannya tanpa ada gangguan intoleransi.
“Kegiatan FPI telah dilarang oleh pemerintah, karena semakin jauh dari kehidupan masyarakat Pancasila yang toleran terhadap perbedaan. Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yang bergulir sejak reformasi 1998,” kata Hendropriyono.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin dalam RDP dan RDPU bersama Direktorat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar rapat internal untuk mematangkan persiapan peringatan Nuzulul Qur'an yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama Republik…
MONITOR, Jakarta - Pegawai Kementerian Haji dan Umrah, khususnya di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji…