MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum, Hamdan Zoelva, menilai bahwa masih banyak para pejabat yang memiliki moral rendah.
“Ditangkapnya dua menteri Kabinet Indonesia Maju dan sejumlah kepala daerah menunjukkan rendahnya keteladanan moral para pejabat,” ungkapnya seperti dikutip MONITOR dari keteringan tertulis, Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa reformasi birokrasi belum menjadi perhatian penting. Selain itu, menurut Hamdan, integritas moral juga tidak menjadi pertimbangan utama partai politik pada saat pencalonan.
“Akibatnya, yang dilahirkan adalah pejabat yang terlibat dalam perkara korupsi dan harus berurusan dengan hukum,” katanya.
Hamdan menyampaikan, ketika banyak pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), perusahaan bangkrut, tenaga medis berguguran, rumah sakit tidak mampu menampung pasien Covid-19, sejumlah pejabat tinggi negara tersebut justru tega melakukan korupsi.
“Begitu tipis akhlak dan tanggung jawab kepada rakyat dan negara. Pada sisi lain, kita mengapresiasi langkah-langkah KPK dan tidak ragu untuk melakukan Langkah serupa pada tahun 2021,” ujarnya.
Sekadar informasi, di 2020 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dua menteri dalam kurun waktu yang berdekatan. Kedua menteri itu adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Selain kedua menteri tersebut, di sepanjang 2020 KPK juga telah menangkap sejumlah kepala daerah. Misalnya saja Bupati Kutai Timur Ismunandar, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Wali Kota Cimahi Muhammad Priatna.
Selain menteri dan kepala daerah, KPK juga menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan dan satu pejabat di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Ahmad Noor.