POLITIK

Pemerintah Harus Adil, Abdul Mu’ti: Jangan Hanya Tegas ke FPI

MONITOR, Jakarta – Terhitung hari ini, Rabu (30/12), ormas Front Pembela Islam atau FPI dilarang melakukan kegiatan. Hal ini ditegaskan pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD.

Menanggapi pelarangan kegiatan FPI ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah sebetulnya tidak perlu repot atas keberadaan FPI. Jika masa izin ormas tersebut sudah habis, maka secara hukum, organisasi tersebut dinyatakan bubar.

“Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki ijin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal. Jadi, sebenarnya Pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Rabu (30/12).

“Cuma masalahnya, kenapa baru sekarang?” tanya dia.

Kendati demikian, ia menekankan agar Pemerintah harus adil. Ia meminta ketegasan pemerintah jangan hanya berlaku kepada FPI saja.

“Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan,” tandas Abdul Mu’ti.

Recent Posts

Dana Bergulir Bangun Ekosistem Usaha, BMT THS Lombok Jadi Contoh Nyata

MONITOR, Lombok Timur – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi terus memperkuat peran koperasi sebagai…

12 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha Mikro lewat Festival Pelindungan Usaha di Jember

MONITOR, Jember - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya membangun ekosistem…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Haji Inklusif, Standar Layanan Disabilitas Dimatangkan untuk Haji 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang…

3 jam yang lalu

Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan bahwa pejabat fungsional di…

3 jam yang lalu

Lagi, Dosen UIN Jakarta Suami-Istri Raih Jabatan Guru Besar

MONITOR, Tangerang Selatan - Bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola ASN Berbasis Digital

MONITOR, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG)…

17 jam yang lalu