MEGAPOLITAN

Pembelajaran Jarak Jauh di Depok Ditetapkan Hingga Juni 2021

MONITOR, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menetapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester genap tahun ajaran 2020-2021, tetap dilakukan secara virtual atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jadwal semester genap sendiri, dimulai pada 11 Januari hingga 25 Juni 2021.

Keputusan tersebut, tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 420/621-Huk/Disdik. Yaitu tentang Pembelajaran Semester Genap Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang satuan pendidikan. Mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA sederajat, dan Lembaga Pendidikan Non-Formal,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam keterangan resminya, Selasa (29/12).

Idris menjelaskan, waktu KBM dimulai dari Senin hingga Jumat, pukul 07.00 -12.00 WIB. Pembelajaran disesuaikan dengan jadwal pelajaran di masing-masing sekolah.

Termasuk, pelaksanaan kegiatan bakat minat pelajar atau ekstrakurikuler. Selama jam belajar, siswa wajib berada di rumah atau tidak berkeliaran dan guru berada di satuan pendidikan masing-masing.

“Selama belajar daring, siswa dan guru juga mengenakan seragam sesuai yang ditetapkan oleh sekolah. Pembelajaran di setiap satuan pendidikan agar dilaksanakan kegiatan belajar yang kreatif dan menyenangkan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Idris, Kepala sekolah dan guru dapat melakukan kunjungan ke rumah, atau siswa dapat berkunjung ke sekolah secara perorangan atau kelompok terbatas yang memerlukan pelayanan khusus dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Satuan pendidikan, tambah Idris, juga wajib memenuhi daftar periksa persiapan pembelajaran sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

“Selain itu, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, harus dipastikan dalam melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Idris.

“Terakhir, kepala satuan pendidikan, pendidik, dan peserta didik diminta untuk tidak menerima ajakan atau turut serta dalam kegiatan-kegiatan yang mengarah pada kekerasan dan anarkis dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

4 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

10 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

17 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

22 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

1 hari yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

1 hari yang lalu