Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva/ dok: Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum, Hamdan Zoelva, menilai bahwa penegakan hukum yang adil dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) masih menjadi tantangan berat bagi Indonesia di sepanjang 2020 ini.
Hamdan mengungkapkan bahwa masyarakat masih menyuarakan isu ‘kesetaraan hukum’ dalam penyelesaian sejumlah kasus, misalnya perbedaan perlakuan hukum dalam kasus pelaporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan kasus kerumunan.
“Hukum sejatinya diterapkan secara imparsial, berlaku kepada siapapun dan berkeadilan. Meningkatnya pemidanaan terhadap kelompok yang kontra pemerintah mencoreng iklim demokrasi,” ungkapnya seperti dikutip MONITOR dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Hamdan menyampaikan bahwa sebaiknya proses dialog harus lebih dikedepankan lagi, daripada pemidanaan yang sesungguhnya adalah suatu upaya paling akhir atau istilah hukumnya optimum remedium.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, penegakan hukum di sepanjang 2020 ini juga memperlihakan ‘wajah keras dan memaksa’.
“Kita patut menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam bentrokan FPI dengan Polri di jalan tol pada akhir tahun ini. Pendekatan persuasif dan humanis harus lebih dikedepankan tanpa mengorbankan ketegasan dalam penegakan hukum,” kata Hamdan.
MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyambut kedatangan…
MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…