Pemusnahan ribuan botol minuman keras di Depok/ dok: Boy Rivalino
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Forkopimda setempat memusnahkan 3.155 botol minuman keras (miras) berbagai merk, di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu (30/12).
Miras tersebut merupakan hasil razia dari berbagai tempat di wilayah Kota Depok yang dilakukan oleh Satpol PP, Polres dan Kodim 0508/Depok dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini.
“Ini merupakan hasil penertiban rentang waktu Agustus hingga Desember. Jika diuangkan bernilai Rp 157.750.000,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny.
Lienda mengatakan, permasalahan peredaran miras di wilayahnya tersebut dapat berpotensi menimbulkan kriminalitas dan gangguan ketertiban umum (Tratibum).
Karena itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras, agar Kota Depok semakin kondusif.
“Kami akan terus melakukan penertiban miras untuk menjaga kondusivitas di Kota Depok,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang begitu cepat, ada satu…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat infrastruktur sumber daya air untuk mendukung program ketahanan pangan…
MONITOR, Jakarta - Peluncuran Program PRIMA Magang PTKI tidak hanya menjadi tonggak strategis dalam upaya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI sepakat memasukkan pasal hak impunitas bagi advokat dalam…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mendorong agar segala…
MONITOR - Aktivitas jual beli pulau di Indonesia kembali memicu polemik, kali ini aktivitas tersebut…