HEADLINE

Dianggap Telah Bubar, Pemerintah Larang Seluruh Kegiatan FPI

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Pemerintah mulai Rabu (30/12/2020) ini melarang seluruh aktivitas yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Mahfud, sejak 21 Juni 2019 lalu, FPI secara de jure telah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Tetapi, Mahfud menyampaikan, FPI secara organisasi tetap melaksanakan aktivitas yang melanggar hukum dan melanggar ketertiban, seperti provokasi dan sweeping.

“Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Mahfud menjelaskan, sesuai undang-undang dan Putusan Mahkamah Konstitusi MK, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.

Sebab, menurut Mahfud, FPI sudah tidak memiliki pegangan hukum sebagai ormas maupun organisasi biasa.

“Jika ada organisasi mengatasnamakan FPI dianggap tak ada dan harus ditolak. Karena tidak ada legal standing, terhitung hari ini,” ujarnya.

Mahfud mengatakan bahwa pelarangan seluruh kegiatan FPI tersebut dituangkan ke dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Kementerian/Lembaga yakni Kemenkumham, Kemendagri, Kemenkominfo, Polri, Kejagung dan BNPT.

Sekadar informasi, saat menggelar konferensi pers, Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G. Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Wamemkumham Eddy Hiariej.

Recent Posts

Ulama Kalimantan Tekankan Standarisasi Kitab Kuning, Sertifikasi Guru dan Arah Kebijakan Ditjen Pesantren

MONITOR, Banjarmasin - Agenda penguatan mutu pesantren memasuki fase penting setelah pemerintah menyiapkan pembentukan Direktorat…

1 jam yang lalu

Peran Aktif Puan di Forum MIKTA Perkuat Diplomasi dan Isu Kemanusiaan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia (UI), Shofwan Al Banna Choiruzzad mengapresiasi peran…

10 jam yang lalu

DPR Sebut Putusan MK Pertegas Larangan di UU Polri; Aturan Wajib Dijalankan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

13 jam yang lalu

MBG Sumbang 48 Persen Kasus Keracunan, DPR: Ini Alarm Serius Perkuat Keamanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta Badan Gizi Nasional…

13 jam yang lalu

Menperin: Industri Farmasi dan Kosmetik jadi Penopang Utama Perekonomian Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat arah industrialisasi di sektor farmasi dan kosmetik untuk…

15 jam yang lalu

Tutup OMI 225, Menag: Sains dan Agama Berjalan Seiring

MONITOR, Jakarta - Gelaran Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 resmi ditutup oleh Menteri Agama RI,…

17 jam yang lalu