MONITOR, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel telah mengakui bahwa dirinya adalah wanita dalam video porno yang beredar luas beberapa waktu lalu.
“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Menurut Yusri, Gisel menyampaikan bahwa video porno itu dibuat pada 2017 lalu. Adapun pemeran pria dalam video tersebut itu berinisial MYD.
“Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video porno.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah penyidik melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan pada Senin (28/12/2020) kemarin.
Sebelumnya, penyidik juga telah melimpahkan berkas perkara keduanya ke kejaksaan. Namun berkas tersebut dikembalikan karena belum lengkap.
Polisi kemudian melengkapi petunjuk jaksa dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Gisel pada Rabu (23/12/2020) lalu.
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…
MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk…