Kamis, 25 April, 2024

Jasa Marga Catat 356 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

MONITOR, Cikampek – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 356.010 kendaraan meninggalkan Jakarta dari H-2 (23 Desember 2020) s.d. H-1 (24 Desember 2020) libur Natal tahun 2020.

Dwimawan Heru selaku Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
mengatakan, angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

“Total volume lalin kumulatif yang meninggalkan Jakarta ini naik 35,8% jika dibandingkan lalin normal,” kata Heru, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/12).

Untuk distribusi kumulatif lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 180.345 kendaraan menuju arah Timur, 105.110 kendaraan menuju arah Barat dan 70.555 kendaraan menuju arah Selatan. Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:

- Advertisement -

ARAH TIMUR

  • GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 108.925 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 78,1% dari lalin normal.
  • GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 71.420 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik 19,6% dari lalin normal.
    Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 180.345 kendaraan, naik sebesar 49,2% dari lalin normal.

ARAH BARAT
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 105.110 kendaraan, naik 13,7% dari lalin normal.

ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 70.555 kendaraan, naik sebesar 44,5% dari lalin normal.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat.

Selain itu, pengguna jalan dipastikan untuk mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER