KH Cholil Nafis/ dok: Republika
MONITOR, Jakarta – Kiai Cholil Nafis mengingatkan umat Islam agar tidak ikut-ikutan merayakan hari raya Natal 2020 yang esok dijalankan umat Kristiani. Ia menambahkan, apabila seseorang muslim terlibat di kepanitiaan perayaan Natal juga haram baginya.
“Ikut natalan dan ikut kepanitiaan natalan itu haram hukumnya,” kata Cholil Nafis, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip MONITOR.
Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia ini menjelaskan, seseorang dapat dikatakan toleran apabila menghormati pemeluk Kristiani merayakan agamanya tanpa mengganggu aktivitasnya.
“Toleransi itu tak perlu ikutan, tapi cukup memahami dan mempersilahkan agama lain merayakan agamanya tanpa kita mengganggunya,” terang Cholil Nafis.
“Pancasila itu menempatkan agama berdiri sendiri dan bebas menjalankan ajaran agamanya,” sambungnya lagi.
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…
Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…
MONITOR, Jakarta - Adriansyah selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…