HUKUM

Beredar Surat Telegram Kapolri Soal Pelarangan Kegiatan FPI

MONITOR, Jakarta – Beredar Surat Telegram Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis, tertanggal 23 Desember 2020 tentang pelarangan kegiatan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) karena dianggap telah dibubarkan oleh pemerintah.

Salah satu yang dilarang melakukan kegiatan adalah Front Pembela Islam (FPI).

Dalam Surat Telegram Kapolri bernomor STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 itu disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pembubaran Ormas.

Namun dalam Surat Telegram Kapolri itu tidak disebutkan Perppu mana atau nomor berapa yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi yang dijadikan dasar dikeluarkannya Surat Telegram.

Kendati demikian, Surat Telegram itu tetap menjadikan Perppu yang disebut tentang pembubaran ormas karena dianggap tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 menjadi dasar pelarangan kegiatan FPI dan sejumlah ormas lainnya.

Menurut Surat Telegram, dalam Perppu tersebut ada enam ormas keagamaan yang telah dibubarkan, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI) dan FPI.

Karena dianggap telah dibubarkan, sehingga secara sah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasinya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan tentang Surat Telegram Kapolri tersebut.

“Saya belum monitor hal tersebut,” ungkapnya seperti dikutip dari Okezone, Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan lebih lanjut dari pihak FPI terkait Surat Telegram Kapolri tersebut.

Recent Posts

Peringati Hari Pahlawan, JTT Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan Melalui Konektivitas Jalan Tol yang Berkelanjutan

MONITOR, Bekasi - Dalam momentum Hari Pahlawan Nasional tahun 2025, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…

21 menit yang lalu

Kemenag Target Masjid Inovatif di Setiap Provinsi Lewat BMM-MADADA

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus memperluas kolaborasi…

57 menit yang lalu

Bakamla dan UNODC Gelar Latihan VBSS Tahap VII di Batam

MONITOR, Batam - Pelatihan Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) yang diselenggarakan oleh Bakamla RI…

1 jam yang lalu

Kemenag Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing Global melalui Gelaran OMI 2025

MONITOR, Tangerang - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Welcoming Dinner dalam rangka Grand Final Olimpiade Madrasah…

4 jam yang lalu

Kemenperin Optimistis Indonesia Pemain Utama Industri Keramik Dunia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan peran strategis Indonesia dalam rantai pasok global industri…

5 jam yang lalu

Menteri Agama Pertama Layak Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag M Fuad Nasar menilai Menteri Agama pertama,…

11 jam yang lalu