HUKUM

Beredar Surat Telegram Kapolri Soal Pelarangan Kegiatan FPI

MONITOR, Jakarta – Beredar Surat Telegram Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis, tertanggal 23 Desember 2020 tentang pelarangan kegiatan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) karena dianggap telah dibubarkan oleh pemerintah.

Salah satu yang dilarang melakukan kegiatan adalah Front Pembela Islam (FPI).

Dalam Surat Telegram Kapolri bernomor STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 itu disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pembubaran Ormas.

Namun dalam Surat Telegram Kapolri itu tidak disebutkan Perppu mana atau nomor berapa yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi yang dijadikan dasar dikeluarkannya Surat Telegram.

Kendati demikian, Surat Telegram itu tetap menjadikan Perppu yang disebut tentang pembubaran ormas karena dianggap tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 menjadi dasar pelarangan kegiatan FPI dan sejumlah ormas lainnya.

Menurut Surat Telegram, dalam Perppu tersebut ada enam ormas keagamaan yang telah dibubarkan, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI) dan FPI.

Karena dianggap telah dibubarkan, sehingga secara sah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasinya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan tentang Surat Telegram Kapolri tersebut.

“Saya belum monitor hal tersebut,” ungkapnya seperti dikutip dari Okezone, Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan lebih lanjut dari pihak FPI terkait Surat Telegram Kapolri tersebut.

Recent Posts

Bersama Hotman Paris, DPR Dalami Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menyoroti tuntutan hukuman mati…

13 menit yang lalu

Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat, Perkuat Infak dan Sedekah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam…

1 jam yang lalu

Sinergi Sambut Haji 2026, Menhaj: Kita Satu Tim untuk Layani Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Buka Puasa Bersama…

3 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora: Parliamentary Threshold Idealnya 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold…

4 jam yang lalu

Prabowo dan Raja Abdullah II Bahas Gaza dan Solusi Dua Negara

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah,…

6 jam yang lalu

Rendah Kalori, Mie Porang Dietmeal Tembus Pasar Ekspor Qatar

MONITOR, Yogyakarta – Tren gaya hidup sehat di Indonesia mendorong munculnya berbagai inovasi pangan rendah…

7 jam yang lalu