Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama telah menyiapkan sejumlah langkah menyusul dugaan penyalahgunaan dana kotak amal oleh oknum Lembaga Amil Zakat (LAZ). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya Kemenag untuk menjaga agar penghimpunan dana masyarakat tetap berjalan sesuai dengan syariat dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan pihaknya membentuk Tim Investigasi terkait hal itu. “Sebagai solusi jangka pendek, Kementerian Agama membentuk Tim Investigasi Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah terhadap LAZ yang diduga menyalahgunakan wewenang,” katanya di Jakarta, Senin (21/12).
Selain itu, ia menjelaskan, Kepala Seksi Zakat pada Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Lampung, dan Batu (Malang) Jawa Timur juga sudah mendata LAZ yang belum berizin dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah. “Tim kami di daerah sudah melakukan pendataan terhadap LAZ yang belum memiliki izin, serta berkoordinasi dengan polda setempat,” ujarnya.
Terkait solusi jangka panjang, dikatakan Kamaruddin, saat ini ia tengah menyusun Surat Keputusan Dirjen tentang Tim Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat, serta Surat Edaran Menteri Agama tentang Pengawasan Terhadap Organisasi Pengelola Zakat.
“Dalam regulasi itu, akan diatur agar Lembaga Amil Zakat tidak hanya melaporkan jumlah dana, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), tetapi juga harus melaporkan aktivitas dan kegiatan lembaga agar tidak menyimpang dari tujuan pengelolaan zakat itu sendiri,” katanya.
Kamaruddin menegaskan ia juga akan melanjutkan pembahasan draft Nota Kesepahaman antara Kemenag, Polri, Kejagung, dan BAZNAS tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum Terhadap Organisasi Pengelola Zakat sebagai upaya untuk pengamanan dana zakat dari penyimpangan dalam penyalurannya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk melakukan audit syariah investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran.
“Itjen Kemenag akan melakukan audit investigatif terhadap LAZ yang diduga melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
MONITOR, Ciputat — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh kepastian hukum dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Agama…
MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menerima Aquaculture Lifetime Achievement…
MONITOR, Padang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat pendampingan bagi pengusaha…
MONITOR, Jakarta - Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi…
MONITOR, Tanjungpinang - Indonesia dinilai memiliki modal strategis untuk memainkan peran lebih besar dalam ekonomi…