Selasa, 16 April, 2024

Puspomad Laporkan Pemilik Akun Ujaran Kebencian ke Polda Jabar

Akun medsos tersebut diduga telah menggunakan identitas TNI AD

MONITOR, Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke Polda Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (19/12/2020).

“Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat telah melaporkan pemilik akun sebuah media sosial media dengan nama ‘Alzena Kanzia Farzana’ dan beberapa akun lain yang terafiliasi kepada Polda Jawa Barat,” ungkap Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko, dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Sabtu (19/12/2020).

Sejumlah akun medsos tersebut diduga telah menggunakan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD untuk melakukan unggahan yang melanggar hukum.

“Antara lain menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan memuat penghinaan,” ujar Dodik.

- Advertisement -

Dodik mengatakan, laporan kepada Polda Jabar telah dilakukan pada Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 16.00 WIB untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku.

“Pusat Polisi Militer TNI AD akan mengawal terus proses hukum terhadap terlapor,” katanya.

Sekadar informasi, akun medsos Alzena Kanzia Farzana telah mengunggah status dan gambar meme yang memuat gambar Presiden RI Ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Facebook.

Gambar meme tersebut berisikan kalimat dari masing-masing presiden itu. Pada bagian gambar Soeharto, ada tulisan ‘Jaman Saya Petrus Nembakin Preman Preman’. Sedangkan di bagian gambar Jokowi, ada tulisan ‘Jaman Saya Petrus Nembakin Orang2 Beriman’.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER