Jumat, 29 Maret, 2024

IPW berharap Proses Pencalonan Kapolri Tetap Melalui Prosedur Kompolnas dan Wanjakti

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan saat ini kalangan istana (pembantu presiden) sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri sebagai calon kuat pengganti Idham Azis. Diperkirakan pertengahan Januari 2021, satu dari dua nama calon Kapolri itu sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan.

“IPW mendapat informasi ini tapi mengingatkan kalangan Istana bahwa minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun nama calon penggantinya sudah bisa diproses,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (19/12/2020).

Meskipun kalangan istana sudah melirik dua nama bakal calon, IPW lanjut Neta berharap proses pencalonan kapolri tetap melalui prosedur yang baku. Yakni melalui dua arah, melalui Kompolnas yang mengusulkan nama bakal calon ke presiden. Lalu, Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri juga mengusulkan nama bakal calon ke presiden.

“Tidak seperti saat Idham Azis menjadi Kapolri, yang tidak melalui proses Wanjakti. Nama Idham Azis diperoleh Presiden hanya melalui usulan Kompolnas,” terang Neta.

- Advertisement -

“Untuk itu, saat ini sudah saatnya Wanjakti Polri memproses nama calon Kapolri pengganti Idham Azis, sehingga pada Minggu pertama Januari 2021, nama-nama bakal calon Kapolri sudah bisa diusulkan kepada Presiden Jokowi,” tambah Neta.

Neta menuturkan, dalam menilai calon Kapolri pengganti Idham Azis, IPW melihal ada tiga poin penting yang harus diperhatikan Presiden Jokowi maupun lingkaran dalamnya di Istana. Pertama, sejauhmana loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi. Kedua, sejauh mana sang calon bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian, dengan jam terbang yang dimilikinya.

“Dengan kapasitas dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun yunior di tubuh Polri, dan dengan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian,” ujarnya.

Ketiga, ungkap Neta sejauhmana figur calon Kapolri itu tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa sekarang maupun ke depan.

“Ketiga kriteria ini menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca Idham Azis. Sebab masalah Polri ke depan tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan ancaman keamanan zaman old. Di era milenial sekarang ini tantangan tugas Polri harus menghadapi dampak Covid 19 dan pasca Covid 19, menghadapi maraknya kelompok radikal, intoleransi, terorisme, sparatisme dan lain-lain,” tandasnya.

“Jika Kapolri baru tidak bisa mengkonsolidasikan Polri dengan kapabilitas dan jam terbang yang tinggi, tentu akan merepotkan Presiden Jokowi. Apalagi jika Kapolri pengganti Idham Azis itu memiliki kerentanan masalah yang akut, tentu Polri dan pemerintahan Jokowi akan menjadi bulan bulanan kelompok tertentu yang ingin mengacaukan Kamtibmas,” pungkas Neta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER