Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/604-Huk/Satgas tentang Penyelenggaraan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 secara virtual dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
SE yang telah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok tersebut menegaskan empat poin imbauan yang harus dipatuhi semua pihak.
“Poin pertama, penyelenggaraan ibadah Natal dan Tahun Baru serta kegiatan yang menyertainya dilaksanakan secara virtual atau daring, dimana jamaat mengikuti ibadah di rumah bersama keluarga inti,” ungkap Idris kepada media, Depok, Kamis (17/12/2020).
Kemudian poin kedua, Idris menyebutkan, panitia atau penyelenggara Natal secara virtual atau daring di gereja atau tempat-tempat lainnya dibatasi maksimal sebanyak 20 orang yang berada di lokasi penyelenggaraan.
Untuk poin ketiga, lanjut Idris, dalam penyelenggaraan ibadah Natal secara virtual atau daring, panitia atau penyelenggara ibadah Natal sebagaimana dimaksud pada poin kedua dapat meminta pendampingan dari aparat setempat seperti Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
“Sedangkan untuk poin keempat yakni pelaksanaan kunjungan dalam perayaan Natal, hanya dilakukan oleh keluarga inti, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA)…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) melakukan audiensi dengan Komisi…
MONITOR, Jakarta - Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna khusus yang mengingatkan…
MONITOR, Jakarta - Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Cilandak, Jakarta Selatan, KH Muhyidin Ishak menanggapi…