MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Mardani Ali Sera mengaku kecewa atas penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dimana, imam besar FPI itu sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
“Penangkapan dan penahanan Habib Rizieq mengecewakan,” kata Mardani Ali Sera, dalam keterangannya, Senin (14/12).
Ia mengingatkan kasus yang menjerat Rizieq itu tidak semestinya dipidanakan. Apalagi, perkara hukum tersebut berlandaskan UU Karantina Kesehatan.
Mardani mengatakan, Indonesia seharusnya berdasarkan pada penegakan hukum yang adil.
“Negeri ini landasannya hukum yang adil. Tuduhan hasutan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan sektor industri kerajinan dan fesyen…
MONITOR, Jakarta - Keterbatasan tak menjadi aral bagi Sayla Maliatul Marzuqoh menjemput impiannya. Walaupun berasal…
MONITOR, Jakarta - Perempuan itu bernama Azizah (57). Berangkat dengan suami, mereka berdua tergabung pada…
MONITOR, Timika - Dalam rangka memeriahkan HUT ke-61 Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika menggelar kegiatan senam…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menorehkan prestasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).…
MONITOR, Jakarta - Sholihan, guru ngaji di musalla, tahun ini berangkat haji bersama istri dan…