Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Politikus PKS Mardani Ali Sera mengaku kecewa atas penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dimana, imam besar FPI itu sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
“Penangkapan dan penahanan Habib Rizieq mengecewakan,” kata Mardani Ali Sera, dalam keterangannya, Senin (14/12).
Ia mengingatkan kasus yang menjerat Rizieq itu tidak semestinya dipidanakan. Apalagi, perkara hukum tersebut berlandaskan UU Karantina Kesehatan.
Mardani mengatakan, Indonesia seharusnya berdasarkan pada penegakan hukum yang adil.
“Negeri ini landasannya hukum yang adil. Tuduhan hasutan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang…
MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…
MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima…