HUKUM

Rizieq Shihab Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan

MONITOR, Jakarta – Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan Praperadilan terkait status tersangka dan penahanan terhadap kliennya.

“Yang jelas, praperadilan akan kami lakukan,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip dari Kompas.com, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Namun, Alamsyah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim kuasa hukum FPI terkait langkah selanjutnya.

“Saya dan tim kuasa hukum akan koordinasi lagi. Baru kami akan mengambil langkah,” katanya.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih 13 jam dari Sabtu (12/12/2020) siang hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Rizieq Shihab dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan orang di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 93 UU Karantina Kesehatan dan pasal 160 dan 216 KUHP.

Recent Posts

Wamen Helvi Sebut Akses Pembiayaan UMKM Jadi Tantangan Tersendiri

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah…

59 menit yang lalu

Kabid PHU Kemenag Banten Ingatkan Jemaah Hindari Percekcokan Selama Berhaji

MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten secara resmi melepas jemaah haji asal…

3 jam yang lalu

Layanan Qur’an Kemenag Tembus 55.873.751 Pengguna, LPMQ Segera Rilis Chat Qur’ani Berbasis AI

MONITOR, Jakarta -  Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…

9 jam yang lalu

Fahri Hamzah Bertemu Presiden IsDB Group Bahas Kolaborasi Pembiayaan Perumahan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…

11 jam yang lalu

Akademisi Kritik Asas Dominus Litis RKUHAP: Pembuat Kebijakan Harus Hati-hati

MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…

14 jam yang lalu

Menag Gaungkan Moderasi dan Pembangunan Berkelanjutan di Washington DC

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…

16 jam yang lalu