MONITOR, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mengungkapkan bahwa perjuangannya dan FPI akan terus berjalan meskipun kini ia telah jadi tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Selain itu, Rizieq juga menyerukan agar diskriminasi penegakan hukum dihentikan sekarang ini juga.
“Ahlan wa sahlan. Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum,” ungkapnya saat tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Rizieq pun resmi ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan kasus yang menjeratnya.
“Selama 20 hari ke depan terhitung 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Narkoba,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.
MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti kondisi keuangan BPJS…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Pemerintah mengantisipasi meluasnya kebakaran…
dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK Menjalin Ukhuwah, Menggapai Barokah, Menjemput Maghfiroh, Menuju Jannah Alhamdulillahi Rabbil…