NASIONAL

MUI Minta Polisi Juga Tetapkan Pelanggar Prokes Lain Sebagai Tersangka

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta kepada pihak kepolisian untuk menetapkan juga para pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang lain sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Anwar Abbas terkait status tersangka yang kini disandang oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab karena diduga telah melanggar prokes Covid-19 pada saat pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.

“Saya rasa kalau ada orang yang melanggar hukum tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kalau ada pihak lain yang juga melakukan hal yang serupa maka mereka tentu juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip MONITOR, Jakarta, Sabtu (12/12/2020) malam.

Anwar menilai, jika hal itu tidak dilakukan, maka tentu akan mengusik rasa keadilan di tengah masyarakat dan hal itu juga tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Karena akan ada kesan di masyarakat para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum,” ujarnya.

Oleh karena itu, Anwar mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Rizieq Shihab, tanpa kecuali juga harus dijadikan sebagai tersangka.

“Kalau hal itu tidak dilakukan maka berarti penegak hukum tidak melakukan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil dan baik dan itu jelas tidak baik karena akan merusak citra dari para penegak hukum dan hukum itu sendiri dan itu sangat-sangat tidak baik bagi kehidupan kita sebagai suatu bangsa,” katanya.

Untuk itu, Anwar menyampaikan, karena pihak kepolisian ingin menegakkan hukum, maka MUI mengimbau dan meminta agar masyarakat bisa tenang dan menghadapi masalah ini secara jernih dan mendukung pihak kepolisian agar benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih.

“Oleh karena itu agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya, MUI mengharapkan agar masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dengan bukti-bukti sehingga pihak kepolisian juga bisa mentersangkakan semua pihak yang memang melakukan pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan dan dituduhkan kepada Habib Rizieq, supaya negeri ini benar-benar aman, tentram dan damai karena hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik, bukan sebagai instrumen untuk membidik,” ungkapnya.

Recent Posts

KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…

2 jam yang lalu

Menag Hadiri Halalbihalal PBNU Bersama Anggota Keluarga NU

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…

9 jam yang lalu

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

13 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

14 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

17 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

17 jam yang lalu