Peneliti senior Saiful Mujani (dok: faktanews)
MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan pilkada serentak 2020 telah usai. Sejumlah lembaga survei pun telah melakukan proses penghitungan suara secara cepat (quick count) pada 9 Desember 2020 lalu.
Menyinggung keterpilihan calon kepala daerah, peneliti senior Saiful Mujani mengatakan bahwa politik uang tak sepenuhnya memberikan pengaruh bagi kemenangan kandidat.
Ia meyakini politik uang akan berpengaruh pada keterpilihan calon, apabila tidak ada kandidat calon yang memenuhi kualifikasi kompetensi. Sebab, dengan uang, calon peserta bisa membeli kendaraan partai dan suara rakyat.
“Politik uang menentukan bila tak ada calon yang menenuhi kualifikasi kompetensi/integrity/accetability/care itu. Uang menentukan bila kualitas calon-calonnya busuk,” ujar Ilmuwan Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, Jumat (11/12).
“Calon busuk membutuhkan uang untuk beli partai dan pemilih. Partai sebenarnya bisa memutus rantai kebusukan ini,” sambungnya.
Lebih jauh ia mengatakan seorang yang memiliki rekam jejak yang bagus, disertai dukungan dari tokoh-tokoh berpengaruh justru yang akan mengalahkan politik uang.
“Uang bisa kalah kalau ada calon yang dipercaya rakyat karena track record dan dukungan tokoh-tokoh berpengaruh di masyarakat. Bukan uang tapi kompetensi dan integrity dan care,” ujarnya tegas.
MONITOR, Bekasi - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja dengan meninjau…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengecam keras aksi penyiraman air…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara operasional kegiatan Unit Pengolahan Ikan…
MONITOR, Jakarta - Gelombang teror terhadap aktivis prodemokrasi kembali mengguncang ruang publik Indonesia. Peristiwa penyerangan…
MONITOR, Purwomartani - Dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan Idulfitri 1447H/2026, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…