Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini/ dok: Kompas
MONITOR, Jakarta – Dominasi calon tunggal di Pilkada tampaknya tidak terbendung. Berdasarkan data Kompas, perolehan suara sementara 24 dari 25 pasangan calon tunggal di Pilkada 2020 jauh mengungguli jumlah pemilih kotak kosong. Hal ini dikhawatirkan akan mendorong semakin banyak calon tunggal muncul di pilkada yang akhirnya mengikis demokrasi.
Melihat kondisi ini, pengamat pemilu dan demokrasi Titi Anggraini menekankan wacana penghapuskan ambang batas pencalonan jalur parpol. Menurutnya, hal tersebut sangat menyulitkan bagi kandidat calon.
“Hapuskan ambang batas pencalonan jalur parpol, permudah persyaratan calon perseorangan (independen),” kata Titi Anggraini, Jumat (11/12).
Selain itu, Anggota Dewan Pembina Perludem ini menyatakan perlunya adanya pengaturan skema pengawasan dan penegakan hukum politik uang dan mahar politik secara efektif dan berkeadilan.
“Juga pengaturan persyaratan kader minimal 3 tahun untuk calon dari parpol,” tambah Titi.
MONITOR, Jakarta — Curah hujan tinggi menyebabkan genangan air setinggi sekitar 30 cm di Ruas Tol…
MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…
MONITOR, Jakarta — Arus lalu lintas kendaraan selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 M di wilayah…
MONITOR, Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang…
MONITOR, Cikampek — Peningkatan volume kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek mendorong PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…